Pemerintah Alokasikan Rp3 Miliar Benahi Infrastruktur Kawasan Transmigrasi di Kolaka

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

KOLAKA – Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp3 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kawasan Transmigrasi Anawua, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Selain perbaikan jalan dan drainase, sebanyak 40 warga transmigrasi memperoleh sertifikat hak milik (SHM) untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

Anggaran tersebut dialokasikan melalui program Kementerian Transmigrasi pada 2026 dengan dukungan Komisi V DPR RI. Pembangunan infrastruktur akan difokuskan pada jalan rabat beton dan perbaikan saluran drainase untuk mendukung aksesibilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan transmigrasi.

Baca Juga
  • Barelang Dinilai Jadi Ruang Belajar Global untuk Transformasi Kawasan Transmigrasi
  • Penundaan Wajib Halal dan Momentum Penguatan Pendampingan Halal di Kawasan Transmigrasi

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Safei mengatakan, Kabupaten Kolaka sebelumnya belum masuk dalam daftar kawasan transmigrasi yang memperoleh program khusus dari Kementerian Transmigrasi. Namun, melalui pembahasan bersama pemerintah, kawasan tersebut mulai mendapatkan alokasi program pada tahun ini.

“Memang selama ini Kabupaten Kolaka belum masuk dalam daftar kawasan transmigrasi yang mendapat program spesifik di Kementerian Transmigrasi. Namun, alhamdulillah, melalui pembahasan dan upaya bersama, di tahun 2026 ini ruang tersebut sudah terbuka. Kami pastikan infrastruktur Anawua akan terbangun dengan baik demi menunjang perekonomian masyarakat,” ujar Safei dalam kegiatan di Kolaka, Selasa (20/10/2026), berdasarkan siaran pers.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Kawasan Transmigrasi Anawua mencakup wilayah di Kecamatan Toari dan Kecamatan Watubangga. Peningkatan infrastruktur jalan dan drainase diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung kegiatan ekonomi warga transmigrasi.

Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah menyerahkan 40 SHM kepada warga transmigrasi sebagai upaya memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Kolaka.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi Elis Sampe Andi, Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Safei, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Akbar, serta Ketua Komisi I DPRD Kolaka Mustajab. Penyerahan sertifikat menjadi salah satu langkah penyelesaian legalitas lahan bagi masyarakat di kawasan transmigrasi.

Safei mengingatkan warga agar memanfaatkan sertifikat tanah untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif. Menurut Safei, kepastian kepemilikan lahan dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan memperkuat perekonomian keluarga.

“Sertipikat ini adalah modal. Jangan dijual untuk kebutuhan sesaat. Jadikan jaminan atau modal usaha yang produktif agar roda perekonomian keluarga terus berputar dan meningkat,” pesan Safei kepada para transmigran.

Pemerintah Kabupaten Kolaka menyambut alokasi anggaran infrastruktur dan penyerahan sertifikat tanah tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Akbar menilai kedua program itu dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Perbaikan jalan diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap kegiatan ekonomi dan layanan dasar. Sementara itu, kepastian hukum atas lahan menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman bagi warga transmigrasi untuk mengembangkan kegiatan usaha.

Kementerian Transmigrasi menyatakan akan memantau pelaksanaan program pembangunan fisik maupun nonfisik di Kawasan Transmigrasi Anawua. Pengawasan tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur dan penyelesaian legalitas lahan berjalan sesuai dengan rencana.

Melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan kepastian hak atas tanah, Kawasan Transmigrasi Anawua diharapkan dapat berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Pengembangan kawasan tersebut juga ditujukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga transmigrasi di Kabupaten Kolaka.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Marcos Reina Bangga Persik Kediri Berjuang bak Singa di Kandang Persija Jakarta: Layak Bawa Pulang Poin
• 14 jam lalubola.com
thumb
Polisi Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Petugas SPBU Ikut Terlibat
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Waspada Asap Karhutla Sebabkan Gangguan Mata, Ini Himbauan Kemenkes
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Manajemen Persib Ultimatum Bobotoh Tak Lakukan Aksi Balasan Buntut Pembacokan Suporter di Bogor
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Israel Gelar Pemilu, Netanyahu Ditantang Mantan Panglima Militer
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.