Alasan KPK Belum Panggil Lagi Nusron Wahid setelah Dua Kali Mangkir Terkait Dugaan Suap Lahan HGB

tvonenews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum secara pasti melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap lahan HGB Summarecon Bogor, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons pernyataan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).

Budi mengaku pihaknya masih melakukan pertimbangan terkait pemanggilan ulang terhadap Nusron Wahid yang didapati telah mengkati dari beberapa kali pemeriksaannya tersebut.

"Saat ini untuk pemanggilan terhadap saudara NW, semuanya masih dipertimbangkan oleh penyidik dari dua alasan penjadwalan pemanggilan sebelumnya," ujar Budi, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Budi mengaku pihaknya bakal mengungkap secara utuh setiap proses pengungkapan kasus tak terkecuali dugaan suap di lingkup Kementerian ATR/BPN tersebut.

"Nanti begitu sudah ada pemanggilan pasti kami akan sampaikan," jelasnya.

Diketahui, berbagai pihak ikut menyorot terkait sikap Nusron Wahid yang mangkir dari pemeriksaan dian Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin mengaku jika dirinya mendapatkan informasi terkait langkah KPK yang kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Nusron Wahid.

"Berdasarkan informasi yang saya terima dari dua pihak yang kepercayaannya saya anggap tinggi, diperoleh informasi bahwa Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan untuk hadir besok, tanggal 28 Oktober 2026, hari Rabu besok," kata Boyamin kepada awak media, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Boyamin Saiman
Sumber :
  • Foe Peace

Boyamin berharap jika Nusron Wahid dapat memenuhi panggilan pihak KPK terkait keteranganmya dalam perkara dugaan suap lahan HGB itu.

Pasalnya, keterangan Nusron Wahid dibutuhkan penyidik KPK dalam menyusun kontruksi kasus dugaan suap yang terjadi.

"Dan ini toh panggilan kepada Nusron Wahid masih saksi. Jadi saya mengimbau kepada Bapak Nusron Wahid untuk hadir aja lah, supaya mempercepat proses ini, terang benderang. Dan jika tidak cukup bukti, kan ya tidak jadi tersangka, gitu. Jadi percaya diri aja lah untuk datang," katanya.

Di sisi lain, Boyamin meminta KPK bertindak tegas terhadap Nusron Wahid jika kembali mangkir pada pemanggilan kedua itu.

"KPK harus tegas, betul-betul menerbitkan surat perintah membawa atau istilah kerennya dijemput paksa," kata Boyamin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Raksasa Investasi SoftBank Disebut Akan Investasi AI Rp 909 Triliun di Malaysia
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Demutualisasi BEI Buka Peluang Tambah Direksi Baru, Bakal Diumumkan Hari Ini
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prabowo Ucapkan Selamat atas Kemenangan Lula da Silva di Pilpres Brasil
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Insanul Fahmi Ingin Damai Soal Kasus Perzinaan, Singgung Soal Anak hingga Drama: Sampai Kapan?
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Sumpah Pemuda dan Masa Depan Ketahanan Energi
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.