jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengimbau aksi mahasiswa 28 Oktober 2026 berjalan tertib dan damai sesuai semangat persatuan sumpah pemuda.
Menurut Ristadi, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi sebagai bagian penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara.
BACA JUGA: Presiden KSPN: Batalkan Kenaikan Harga BBM, Perbaiki Sistem Pengupahan
"Namun, aksi tetap harus mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan tanggung jawab," ujar Ristadi dalam keterangannya pada Selasa (27/10/2026).
Ristadi menekankan pentingnya menyampaikan tuntutan dengan mengedepankan ketertiban, kedamaian dan tangung jawab.
BACA JUGA: Temui Airlangga, Presiden KSPN Singgung Masalah PHK Akibat Relokasi Pabrik
"Tujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik seperti yang juga selama ini KSPN melakukan dalam kegiatan aksi unjuk rasa," ujar Ristadi.
Menurutnya, pada tanggal 28 Oktober adalah momentum bersejarah para pemuda Indonesia membulatkan tekad membangun persatuan melalui Sumpah Pemuda.
BACA JUGA: Mahasiswanya Jadi Korban Penipuan, UI Dampingi Korban hingga Lapor Polisi
"Semangat ini harus dijaga oleh generasi muda termasuk mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik," ujar Ristadi.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




