Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons aksi demonstrasi mahasiswa yang direncanakan berlangsung di Jakarta besok. Dia berharap aksi unjuk rasa berjalan tertib.
"Yang pertama, yang berkaitan dengan demo. Sekali lagi, karena apa, Jakarta bagian dari Pemerintah Republik Indonesia, demokrasi dijalankan. Saya sekali lagi mengharapkan siapa pun yang melakukan unjuk rasa di Jakarta, jangan kemudian merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum dan juga melakukan anarki," kata Pramono di Tanah Harapan, Jakarta Utara, Selasa (27/10/2026).
Pramono mempercayakan pengamanan aksi unjuk rasa kepada aparat gabungan TNI-Polri. Pramono ingin aksi unjuk rasa yang dilakukan bahagia dan nyaman.
"Sehingga dengan demikian, saya berharap betul bahwa kepolisian dibantu dengan TNI dan tentunya kita semua menjaga agar besok demonstrasi yang terjadi di Jakarta, kalau memang ada, berlangsung dengan happy-happy, nyaman-nyaman saja," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat menjaga fasilitas umum (fasum) saat aksi unjuk rasa yang akan digelar besok di wilayah Jakarta. Fasilitas umum penting untuk menunjang mobilitas masyarakat.
"Fasilitas umum disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Menjaganya adalah tanggung jawab kita semua agar manfaatnya tetap dirasakan setiap orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (27/10/2026).
Budi mengatakan, apabila fasilitas umum tidak berfungsi dengan baik, dampaknya akan diadakan secara luas. Mulai dari terhambatnya perjalanan warga, tertundanya pelayanan, hingga kebutuhan perbaikan yang memerlukan waktu dan biaya.
"Menjaga fasilitas publik pun bukan sekadar urusan fisik, melainkan juga upaya melindungi kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Dia juga menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat dan dijamin undang-undang. Namun dia juga mengingatkan agar menghormati hak orang lain.
"Untuk mendukung hal itu, personel kepolisian mendampingi jalannya aksi dengan pendekatan humanis dan pelayanan yang ramah," bebernya.
Budi mengatakan pihak kepolisian akan mengatur lalu lintas secara situasional. Hal itu guna mendukung kegiatan masyarakat yang beraktivitas seperti biasa.
"Kami mengimbau seluruh pihak menyampaikan aspirasi dengan bijak dan menghindari tindakan yang dapat merugikan fasilitas umum maupun sesama. Dengan begitu, hak berpendapat tetap dihormati dan kepentingan masyarakat luas ikut terlindungi," ucapnya.
(dek/azh)





