BI Pangkas GWM hingga 2 Persen, BCA (BBCA) Ungkap Dampaknya ke Likuiditas

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

BBCA menyambut kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan hingga 2 persen.

BI Pangkas GWM hingga 2 Persen, BCA (BBCA) Ungkap Dampaknya ke Likuiditas (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyambut kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan hingga 2 persen. 

Direktur Keuangan BCA, Vera Eve Lim mengatakan, pelonggaran GWM berdampak langsung terhadap kondisi likuiditas perseroan. Berdasarkan perhitungan internal terakhir, BCA berpotensi memperoleh pelonggaran likuiditas mendekati 1 persen.

Baca Juga:
Valuasi BBCA Diskon di Tengah Gejolak MSCI, Laba 2026 Diramal Tembus Rp55,7 Triliun

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia yang selalu mendukung pertumbuhan di industri perbankan. Pelonggaran GWM 2 persen itu juga berdampak kepada BCA, di mana dari perhitungan terakhir kami mendapat pelonggaran kira-kira mendekati 1 persen," ujar Vera dalam pemaparan kinerja kuartal III 2026 di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

BI sebelumnya memutuskan menurunkan GWM Rupiah secara rata-rata bagi bank umum konvensional maupun syariah secara bertahap. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kecukupan likuiditas rupiah di perbankan.

Baca Juga:
BCA Perpanjang Periode Buyback Saham hingga 23 Oktober 2026

Bagi Bank Umum Konvensional (BUK), GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 7 persen. Penurunan dilakukan dalam dua tahap, yakni sebesar 1 persen menjadi 8 persen mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 7 persen mulai 1 Desember 2026.

Sementara itu, GWM bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) dipangkas dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen. Tahap pertama menurunkan GWM menjadi 6,5 persen mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 5,5 persen mulai 1 Desember 2026.

Baca Juga:
BCA Catat Laba Bersih Rp45,2 Triliun hingga Kuartal III-2026, Tumbuh 4,2 Persen 

Penyesuaian GWM tersebut diikuti penyelarasan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), yang diturunkan dari 6 persen menjadi 5 persen mulai 1 Desember 2026.

Pada tanggal yang sama, BI juga menetapkan remunerasi atas bagian tertentu dari pemenuhan GWM Rupiah secara rata-rata dengan besaran paling banyak 5 persen dari GWM Rupiah secara rata-rata.

Baca Juga:
BCA Lanjutkan Aksi Buyback Saham Periode Oktober 2026

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkomdigi Minta Kapolri Tindak Tegas Kasus Jual Beli Data
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
WIKA Rampungkan Underpass Inul Lebih Cepat, Jalan Warga dan Jalur Tambang di Kutai Timur Kini Terpisah
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Target Program Bedah Rumah Naik dari 45 Ribu Jadi 400 Ribu
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Jakarta Barat tangkap 1,19 ton ikan sapu-sapu sepanjang 2026
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Bos Psikopat Dihukum Mati, Semasa Hidup Cuma Bikin Orang Sengsara
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.