Kepala Dinas TPHP Ditahan Jaksa, Pejabat Sekda Jember Irit Pernyataan

beritajatim.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jember (beritajatim.com) – Sutiyoso, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditahan jaksa karena dugaan korupsi saat menjabat Sekretaris DPRD Jember. Pejabat Sekretaris Daerah Jember, Achmad Imam Fauzi, tak banyak memberikan pernyataan soal itu.

Fauzi mengatakan Pemkab Jember akan meresponsnya dengan mengangkat pelaksana harian atau pelaksana tugas sesegera mungkin. “Karena pelayanan publik itu tidak tergantung kepada orang, tapi kepada institusi,” katanya.

Pergantian ini disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. “Itu core-nya,” kata Fauzi.

Penahanan Sutiyoso ini dilakukan saat pemerintah dan DPRD Jember hendak membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2027. Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, percaya penahanan itu tidak akan mengganggu pembahasan.

“Kerja organisasi perangkat daerah kan kerja kolektif kolegial. Pembahasan APBD 2027 sebenarnya sudah melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi, termasuk juga adanya penyelarasan terhadap program dan capaian program di Dinas TPHP Jember,” kata Candra, Selasa (27/10/2026).

“Siapa pun pelaksana tugas yang akan ditunjuk Bupati, kami berharap punya tekad yang sama untuk mewujudkan visi, misi maupun program prioritas Bupati,” kata Candra.

Candra percaya Dinas TPHP Jember tidak akan kehilangan fokus program. “Dinas TPHP adalah salah satu dinas yang penting terkait dengan ketahanan pangan, terkait dengan luasan lahan pertanian berkelanjutan, termasuk luas sawah yang ada,” katanya.

Tidak kalah penting, kata Candra, adalah antisipasi perubahan cuaca. “Ada kemungkinan sudah akan masuk musim penghujan dan itu juga butuh satu concern dan fokus yang luar biasa agar petani bisa terlayani dengan baik oleh dinas,” katanya.

Lebih lanjut, Candra berharap pelaksana tugas Kepala Dinas TPHP Jember nantinya bisa meniru Sutiyoso dalam hal kehadiran pada rapat dengar pendapat dengan parlemen. Berbeda dengan beberapa Kepala Dinas TPHP Jember sebelumnya yang sering tidak menghadiri undangan dari Komisi B, Sutiyoso memilih datang.

“Kepala Dinas adalah penanggung jawab yang diberikan mandat oleh Bupati untuk melakukan perencanaan, penganggaran, termasuk mengeksekusi program dan tujuan yang ditetapkan pemerintah daerah. Sebagai partner pemerintah daerah, kami berharap, setiap ada permasalahan dan setiap ada hal yang perlu didiskusikan, seharusnya sebagai perwakilan pemerintah daerah, Kepala Dinas hadir untuk bisa bertemu dengan mitranya di komisi,” kata Candra. (wir/kun)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah serap Rp20,65 triliun dari lelang SUN pekan ini
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
BNPB Gunakan 14,3 Ton Bahan Semai untuk Tangani Karhutla di Kalimantan dan Sumatera
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Konsisten Buyback Saham, BRI Optimistis Fundamental Topang Pertumbuhan Jangka Panjang 
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Sejumlah Wilayah Masuki Musim Hujan November 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Cuaca Ekstrem
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Serba-serbi Pilpres Brasil: Yang Menang 4 Periode, Yang Kalah Dicekal
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.