Jakarta: Keputusan pemerintah memangkas pasokan gas bumi ke Singapura patut didukung sepanjang benar-benar diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global, memastikan kebutuhan energi dalam negeri terpenuhi bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan keniscayaan.
Mulai Sabtu (24/10), Indonesia mengurangi ekspor gas melalui pipa ke Singapura sebesar 31 miliar british thermal unit per hari (bbtud). Pengurangan tersebut berasal dari Natuna sebesar 15 bbtud dan Sumatra 16 bbtud.
Pemerintah menegaskan pemangkasan itu tidak melanggar kontrak karena masih berada dalam batas minimum pasokan yang disepakati. Penjelasan tersebut penting untuk menjaga kredibilitas Indonesia sebagai mitra perdagangan internasional.
Baca Juga :
Luhut: Indonesia-Singapura Tak Saling Bermusuhan Imbas Pengurangan Ekspor GasKita tidak boleh mengulangi ironi lama sebagai negeri kaya sumber daya energi tapi industrinya justru kesulitan memperoleh pasokan. Kekayaan alam diekspor, sedangkan kebutuhan domestik tersendat akibat keterbatasan infrastruktur, distribusi yang timpang, ataupun buruknya perencanaan.
Gas bumi merupakan sumber energi strategis bagi pembangkit listrik sekaligus bahan baku industri. Karena itu, tambahan pasokan harus diprioritaskan untuk menopang produktivitas, mengurangi ketergantungan impor energi, dan memperkuat daya saing industri nasional.
(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
Pengalihan aliran gas 31 bbtud itu memang relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan energi nasional. Namun, tambahan tersebut cukup berarti bagi keandalan pasokan listrik di kawasan industri yang dekat dengan Singapura, yakni Batam-Bintan.
Momentum itu tidak boleh disia-siakan. Pemerintah mesti memastikan kesiapan jaringan pipa, fasilitas distribusi, serta kepastian penyerapan oleh industri. Jangan sampai gas yang semula mengalir ke luar negeri justru tidak termanfaatkan secara optimal setelah dialihkan.
Terlebih, dunia sedang diliputi ketidakpastian. Perang, ketegangan geopolitik, gangguan jalur perdagangan, dan fluktuasi harga energi sewaktu-waktu dapat mengguncang perekonomian.
Indonesia mungkin tidak terlibat langsung dalam konflik, tetapi dampaknya tetap bisa menghantam industri, anggaran negara, hingga dapur rakyat. Dalam situasi demikian, ketahanan energi merupakan bagian tak terpisahkan dari ketahanan nasional.
Kendati begitu, mengutamakan kepentingan domestik bukan berarti mengabaikan kewajiban kontraktual. Pemerintah wajib menjaga kepastian hukum, komunikasi diplomatik, dan kepercayaan mitra dagang. Kedaulatan energi justru harus dibangun di atas kredibilitas, bukan tindakan yang mengabaikan aturan.
Kita mendukung pemangkasan pasokan gas ke Singapura sebagai langkah memperkuat kemandirian energi. Akan tetapi, dukungan itu harus disertai tuntutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan industri dan masyarakat.
Jangan sampai keran ekspor sudah diperkecil, tetapi ketahanan energi nasional tetap rapuh. Sebab, ukuran keberhasilan kebijakan ini bukanlah berkurangnya gas untuk tetangga, melainkan bertambah kuatnya kemampuan bangsa menjaga kebutuhan energinya sendiri.




