CELEBESMEDIA.ID, Makassar – PSSI menaruh perhatian terhadap penyelesaian pembangunan stadion di Sulawesi Selatan. Ketua Umum PSSI Erick Thohir bahkan menanyakan langsung kepastian penyelesaian stadion kepada Ketua Asprov PSSI Sulsel terpilih, Munafri Arifuddin.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, setelah Munafri terpilih memimpin Asprov PSSI Sulsel pada Selasa (27/10).
Menurut Yunus, Erick berharap pembangunan stadion di Sulawesi Selatan dapat segera diselesaikan agar daerah ini berpeluang menjadi tuan rumah pertandingan Timnas Indonesia.
"Tadi arahan Pak Ketua Umum, pertama menanyakan stadion kapan selesai," ujar Yunus.
Ia menambahkan, apabila pembangunan stadion dapat dirampungkan sesuai harapan, masyarakat Sulawesi Selatan berpeluang menyaksikan langsung pertandingan tim nasional di daerahnya pada 2027.
"Yang kedua, bila secepatnya selesai, tahun depan, insyaallah timnas kita akan bisa kita tonton di Sulawesi Selatan," tambahnya.
Dua proyek stadion yang menjadi perhatian di Makassar adalah Stadion Sudiang yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum bersama pemerintah daerah, serta Stadion Untia yang merupakan program Pemerintah Kota Makassar.
Pembangunan Stadion Sudiang di kawasan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, dirancang berkapasitas sekitar 27.000 penonton. Proyek yang didanai APBN tersebut ditargetkan rampung pada 2027.
Berdasarkan laporan pada awal Oktober 2026, progres pembangunan Stadion Sudiang telah mencapai 27 persen. Pengerjaan struktur tribun menjadi salah satu bagian yang terus dipacu agar pembangunan berjalan sesuai jadwal.
Sementara itu, pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, memasuki tahap penimbunan dan pemadatan lahan.
Stadion yang dirancang berkapasitas sekitar 15.000 penonton tersebut akan menggunakan sistem single seat tanpa lintasan atletik.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menargetkan konstruksi utama stadion mulai dikerjakan pada awal 2027 dan seluruh pembangunan rampung pada akhir Desember tahun yang sama.
Laporan: Muhammad Akbar




