Dua Tahun Prabowo-Gibran: Penertiban Hutan, Posbankum, hingga Kesejahteraan Hakim

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) belum genap dua tahun berdiri. Namun, tim yang dibentuk pada 21 Januari 2025 itu telah mencatat sejumlah capaian dalam upaya mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan yang digunakan secara ilegal.

Satgas PKH dibentuk Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Tim lintas instansi ini memiliki tugas menertibkan penguasaan kawasan hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

Advertisement

BACA JUGA: Prabowo Sebut Ekonomi RI Terbesar ke-7 Dunia, Ini Data Lengkap IMF

Tim ini melibatkan 12 instansi, termasuk Kejaksaan, TNI, Polri, dan Kementerian Kehutanan.

Merujuk pada Perpres tersebut, Satgas PKH memiliki struktur pengarah dan pelaksana. Tim pengarah diketuai Menteri Pertahanan, didampingi Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua.

Sementara itu, tim pelaksana dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dengan Kasum TNI, Kabareskrim Polri, dan Deputi Bidang Investigasi BPKP sebagai wakil ketua.

Adapun anggotanya terdiri atas perwakilan kementerian dan lembaga, antara lain Direktorat Jenderal Pertahanan Kementerian Pertahanan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hingga 6 Oktober 2026, Satgas PKH mencatat penguasaan kembali 6,22 juta hektare kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, sekitar 6,206 juta hektare berasal dari sektor perkebunan, yang mayoritas merupakan perkebunan kelapa sawit, sedangkan 14.633,79 hektare berasal dari sektor pertambangan.

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada 6 Oktober 2026. Foto: BPMI Setpres

Selain menguasai kembali kawasan hutan, Satgas PKH juga mencatat penerimaan negara dari berbagai sumber penertiban. Pada Oktober 2026, pemerintah menyerahkan setoran senilai Rp13,24 triliun ke kas negara. Nilai tersebut mencakup denda administratif kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari perkara pidana khusus, dan penerimaan pajak. Secara kumulatif, total setoran hingga tahap VIII mencapai sekitar Rp52 triliun.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menertibkan penguasaan kawasan hutan sekaligus memulihkan aset dan penerimaan negara. Namun, nilai kawasan yang dikuasai kembali perlu dibedakan dari penerimaan uang yang benar-benar masuk ke kas negara karena keduanya merupakan bentuk capaian yang berbeda.

Capaian itu mendapatkan perhatian Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara menyatakan penyelamatan aset tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

“Kalau tidak kalian selamatkan ini hangus, ini kekayaannya hilang 6 juta ini nilainya dihitung hampir 400 triliun. 6,2 juta ini hampir 400 triliun,” ujar Prabowo saat menghadiri penyerahan uang di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Prabowo, kekayaan negara yang berhasil diselamatkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat apabila dikelola secara optimal, termasuk untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pembangunan rumah, serta perbaikan sekolah dan fasilitas kesehatan.

“400 triliun kita hilangkan kemiskinan, 400 triliun berapa ribu rumah untuk rakyat, berapa ribu sekolah bisa kita perbaiki,” jelas Prabowo.

Prabowo juga berpandangan bahwa penyelamatan kekayaan negara dapat memperbesar kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik, termasuk memperbaiki sekolah dan puskesmas di seluruh Indonesia.

Bagi Prabowo, keberhasilan menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dan menertibkan aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan bukan hanya menyangkut penyelamatan aset saat ini, tetapi juga menjaga kekayaan bangsa bagi generasi mendatang.

Kekayaan negara yang berhasil diselamatkan, kata Prabowo, dapat memperbesar kemampuan pemerintah dalam memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

“Kita akan punya dana untuk menaikkan gaji guru, gaji semua pegawai negeri, gaji hakim, gaji jaksa, gaji polisi kita akan punya uang untuk membantu orang-orang yang lapar," ucap kepala negara.

"Kita punya uang untuk bangun rumah, kita punya uang untuk memperbaiki irigasi-irigasi, kita punya uang untuk menghadapi kebakaran-kebakaran hutan,” sambung dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bonatua: Saya Langsung ke Orchard Road Secondary School, Semua Pada Enggak Kenal Gibran
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sopiah Solihat Bidik Timnas Indonesia, Perjalanan dari Futsal hingga Persija Women
• 22 jam lalubola.com
thumb
UNS sumbang APD modifikasi untuk pejuang pemadam api karhutla
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Syahrini Siap Gelar Konser Setelah Tujuh Tahun Hiatus, Singapura Luncurkan Inisiatif AI untuk Perusahaan
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Bangga! Bulu Tangkis Indonesia Berjaya di Luksemburg, Borong Dua Gelar Sekaligus
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.