tvOnenews.com - Kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan putranya, AGF (4), asal Bogor, Jawa Barat, berakhir tragis setelah penyelidikan polisi mengarah pada dugaan pembunuhan di Kota Madiun, Jawa Timur.
Dwi Bagus Martono (40), yang merupakan suami siri Dini, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menduga kedua korban tewas pada 20 September 2026, sebelum tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan mencacah jasad mereka.
Perkara ini menjadi sorotan karena tersangka sempat mendampingi keluarga korban saat melaporkan kehilangan ibu dan anak tersebut. Berikut tujuh fakta yang terungkap dalam penyelidikan hingga 28 Oktober 2026.
- Instagram @sonson_wiradinata
1. Berawal dari Rencana Merayakan Ulang Tahun Anak
Menurut keterangan Polda Jawa Timur, Dini dan Dwi Bagus menginap di Hotel Mataram Baru, Kota Madiun, pada 19 September 2026. Keduanya berencana merayakan ulang tahun Arshaka.
Namun, situasi berubah setelah istri sah Dwi Bagus meminta untuk dijemput. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka beralasan mobilnya mengalami kerusakan kepada Dini.
Keadaan tersebut diduga memicu kecemburuan dan perselisihan di antara keduanya. Pada 20 September 2026, cekcok kembali terjadi hingga berujung pada dugaan pembunuhan.
- Istimewa
Polisi menyatakan Dini diduga dicekik di kamar hotel, sedangkan anaknya diduga dibunuh di dalam mobil.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa motif secara keseluruhan masih didalami.
2. Anak Korban Diduga Dibunuh agar Tidak Menjadi Saksi
Salah satu fakta yang diungkap penyidik berkaitan dengan alasan tersangka turut menghabisi nyawa anak korban.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing, tersangka mengaku khawatir anak tersebut akan menjadi saksi atas peristiwa yang dialami ibunya.
Polisi juga menjelaskan bahwa AGF merupakan anak Dini dari hubungan sebelumnya, bukan anak kandung tersangka.
Keterangan mengenai alasan pembunuhan terhadap anak tersebut masih bersumber dari pemeriksaan tersangka dan menjadi bagian dari penyidikan.
3. Jasad Diduga Dibakar dan Dimasukkan ke Mesin Pencacah
Polisi mengungkap bahwa upaya menghilangkan jejak dilakukan selama sekitar dua hari. Setelah kedua korban diduga dibunuh, tersangka membawa jasad mereka ke rumahnya.
Penyidik menduga jasad korban dibakar, dicacah menggunakan mesin penggiling, kemudian dibakar kembali.




