JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran baik terkait ijazahnya yang saat ini berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Pihak terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah menanyakan kehadiran Jokowi di sidang, tetapi sampai saat ini eks Wali Kota Solo itu belum juga dihadirkan oleh jaksa.
"Saya ingin hakim mengklarifikasi kepada jaksa apakah benar pernah ada surat panggilan kepada Jokowi untuk hadir di depan sidang, biar masyarakat semua tahu, maksimal dua kali," kata salah seorang kuasa hukum Dokter Tifa dalam sidang kliennya di PN Jaktim, Kamis (22/10/2026).
Kubu Tifa meminta hakim menggunakan kewenangannya untuk memastikan kepada jaksa mengenai pemanggilan Jokowi sebagai pelapor.
Setelah adanya permintaan dari kubu Tifa tersebut, Ketua Majelis Hakim Ketua Christina Endarwati kemudian menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) mengenai pemanggilan Jokowi ke sidang.
Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut JPU Harusnya Hadirkan Jokowi di Pembuktian Pertama, Ini Alasannya
"Jadi apakah penuntut umum sudah pernah memanggil? Karena kemarin kan kita setiap sidang bertanya siapa yang akan diajukan. Apakah saksi pelapor yang ditanyakan tadi mengenai Joko Widodo sudah pernah dipanggil?" tanyanya kepada pihak JPU.
Kubu JPU lantas menegaskan pihaknya mempunyai kewenangan menentukan urutan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
"Sebelumnya kami menerangkan juga berdasarkan (Pasal) 210 ayat 3 (KUHAP), untuk urutan pemanggilan saksi kan dari yang memanggil majelis. Kami sendiri punya rencana pembuktian majelis," jawab salah seorang JPU.
Kubu penuntut umum menegaskan tahapan pembuktian belum selesai sehingga terlalu awal menganggap pihaknya tak serius.
JPU juga menekankan kubu penuntut umum masih mengajukan alat bukti sebagaimana rencana pembuktian pihaknya.
Baca Juga: Sidang Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa Siapkan 3 Saksi
Hakim Christina pun mengonfirmasi kembali apakah Jokowi pernah dipanggil atau tidak oleh JPU.
"Ada jadwalnya majelis," jawab salah seorang JPU.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- joko widodo
- kehadiran jokowi di sidang
- kasus ijazah jokowi
- dokter tifa
- sidang kasus ijazah jokowi





