JAKARTA -- Kasus pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30 tahun) dan anaknya yang berinisial AGF (4 tahun) oleh suami sirinya di Kota Madiun, Jawa Timur, menggemparkan publik. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti kerentanan perempuan terhadap femisida dalam relasi personal.
Femisida merupakan tindakan pembunuhan terhadap perempuan atau anak perempuan yang didorong oleh kebencian, diskriminasi, relasi kuasa yang timpang, atau kekerasan berbasis gender karena identitas mereka sebagai perempuan. Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam kepada keluarga korban. la menilai kekerasan berulang dan rasa kepemilikan yang kuat terhadap pasangan menjadi faktor yang meningkatkan risiko femisida.
Baca Juga
Polda Jatim Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Cek Mesin Giling Daging dan Tungku Api
Usai Bunuh, Bakar Lalu Giling Istri dan Anaknya, Suami di Madiun Berencana Buang Jenazah ke Laut
Suami Bunuh Istri dan Anak di Madiun, Jenazah Korban Dibakar dan Digiling untuk Hilangkan Jejak
"Komnas Perempuan mencatat bahwa potensi femisida pada relasi personal sangat rentan dialami oleh perempuan dengan pasangan yang berulang melakukan kekerasan," kata Dahlia saat dihubungi Republika, Selasa (27/10/2026).
Menurut dia, keinginan mengontrol pasangan, termasuk istri, juga dapat mendorong pelaku melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban. Kondisi tersebut menunjukkan tidak adanya penghargaan terhadap martabat perempuan dalam hubungan personal.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). - (Foto : MgRol112)
Dahlia menjelaskan pelaku yang menganggap perempuan sebagai objek kepemilikan cenderung merasa berhak memperlakukan pasangannya secara sewenang-wenang. Ketika perempuan melawan atau bertindak di luar keinginan pelaku, perasaan harga diri yang terluka dan merasa dipermalukan dapat menjadi pemicu kekerasan ekstrem.
"Ketika perempuan dianggap sebagai objek atau barang yang dimiliki maka ketika ada perlawanan atau tindakan yang di luar kemauan pelaku, maka rasa harga diri yang jatuh dan dipermalkan menjadi kesempatan yang digunakan untuk berbuat apa saja termasuk tindakan yang bersifat sadistik dan menghilangkan nyawa," kata dia.