Doktif Ingin Richard Lee Dipenjara Lagi, Kuasa Hukum DRL: Kalau Komplain Cobain 7 Bulan di Dalam!

grid.id
5 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kondisi kesehatan Richard Lee berangsur membaik setelah mendapatkan penangguhan penahanan. Doktif yang mengetahui kondisi kesehatan Richard Lee membaik, berpikiran bahwa sang rival semestinya kembali dimasukkan lagi ke penjara.

Hal itupun membuat Kuasa Hukum Richard Lee, Faizal Hafied menanggapi ucapan dokter bertopeng itu. Kuasa Hukum Richard Lee menyinggung soal seseorang yang tak paham hukum.

“Kalau yang nggak paham hukum memang begitu,” kata Kuasa Hukum Richard Lee, Faizal Hafied saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Kuasa Hukum Richard Lee pun memberikan penjelasan mengenai penangguhan penahanan sang klien. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut didapatkan Richard Lee dengan alasan kemanusiaan.

“Jadi karena kan kita alasannya ini, alasan kemanusiaan. Jadi biar bisa melaksanakan sidang dari rumah, begitu kan. Lalu alasan kesehatan, gitu kan, baru bisa menjalankan pemulihan kesehatannya dari rumah, rawat jalan,” terang Faizal Hafied.

“Lalu alasan masa penahanan yang sudah habis. Begitu berat mengalami masa penahanan di dalam,” lanjutnya.

Kuasa Hukum Richard Lee pun menantang Doktif untuk mencoba menjalani kehidupan 7 bulan di penjara.

“Kalau nggak percaya, yang komplain terus suruh nyobain 7 bulan di dalam,” imbuhnya.

Menurut Faizal Hafied, berada di penjara selama 7 bulan bukanlah situasi yang mudah. Dia menyinggung apakah Doktif bakal melakukan hal yang sama apabila menjalani 7 bulan tahanan.

“Kira-kira dia minta keluar nggak, minta penangguhan nggak?” tutupnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee mendapat penangguhan penahanan dan kini berada di luar penjara. Meskipun demikian, Richard Lee masih wajib lapor dan menjalani sidang atas kasus dugaan Pelanggaran Undang-undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang dilaporkan Doktif. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Demo di Bundaran HI Besok, Ini Imbauan Pramono untuk Massa Aksi
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Harian Kompas dan KG Media Raih Tiga Penghargaan di Asian Media Awards 2026 - WAN-IFRA
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
PLN EPI Resmi Alirkan Gas Natuna ke Batam lewat Pipa WNTS-Pemping
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
10 Tahun New Priok Container Terminal One Perkuat Strategi Operasional hingga Transformasi Digital
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Anak Usaha BIKE Garap Kawasan Pasar Minggu, Pembayaran Akuisisi Tersendat
• 22 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.