Mengapa Pengeluaran Masyarakat Indonesia untuk Rokok Jauh Lebih Tinggi daripada Makanan Bergizi?

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita
Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini:

1. Potret pengeluaran rokok lebih tinggi daripada makanan bergizi.

2. Habiskan Rp 4,5 triliun untuk beli rokok dalam setahun.

3. Iklan promosi rokok eksploitasi platform digital.

4. Harga rokok tetap terjangkau meski cukai naik.

5. Fenomena ”downtrading” menggeser pola konsumsi rokok.

Potret pengeluaran rokok lebih tinggi daripada makanan bergizi

Sebuah ironi terjadi ketika pengeluaran konsumsi masyarakat Indonesia untuk rokok dan tembakau lebih tinggi daripada pengeluaran untuk bahan makanan yang lebih bergizi. Situasi pengeluaran konsumsi rokok yang lebih tinggi ini tergambar dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada September 2025.

Dari data tersebut terekam rata-rata pengeluaran untuk konsumsi rokok mencapai Rp 91.708 per orang sebulan. Pengeluaran untuk rokok melampaui pengeluaran untuk bahan makanan pokok, seperti padi-padian (Rp 89.278), sayuran (Rp 64.556), makanan sumber protein seperti ikan (Rp 61.063), daging (Rp 37.769), serta telur dan susu (Rp 39.939).

Hanya pengeluaran untuk makanan/minuman jadi yang tercatat lebih tinggi daripada rokok, yakni Rp 248.501 per orang. Posisi rokok dan makanan/minuman jadi sebagai barang yang langsung dikonsumsi tanpa harus diolah lebih dulu dapat menjadi alasan mengapa keduanya lebih tinggi daripada kelompok bahan makanan mentah.

Hal yang perlu digarisbawahi, jika dibandingkan dengan 32 produk yang terakumulasi dalam kelompok makanan/minuman jadi, pengeluaran rokok dan tembakau masih melampaui semua produk yang diukur oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Selanjutnya, jika dibandingkan dengan komoditas non-makanan, pengeluaran untuk rokok masih lebih tinggi ketimbang pengeluaran untuk pakaian (Rp 39.163) dan barang tahan lama (Rp 63.063). Hanya pengeluaran untuk perumahan dan fasilitas rumah tangga, serta konsumsi aneka barang dan jasa, yang lebih tinggi daripada konsumsi rokok dan tembakau.

Alokasi pengeluaran untuk konsumsi rokok dan tembakau mencapai 11,8 persen dari total konsumsi untuk kelompok pangan. Gambaran dari situasi tersebut mengindikasikan, alokasi belanja sebagian masyarakat untuk rokok dan tembakau masih lebih besar daripada beberapa kebutuhan pangan lain. Bahkan, melampaui beberapa kebutuhan sandang dan barang tersier.

Baca JugaPengeluaran untuk Rokok Lebih Tinggi daripada Makanan Bergizi
Habiskan Rp 4,5 triliun untuk beli rokok dalam setahun

Sebanyak 2,03 juta anak remaja Indonesia mengonsumsi lebih dari 4,17 miliar batang rokok dalam setahun. Mereka mengeluarkan Rp 4,5 triliun per tahun untuk membeli rokok. Data tersebut diungkap dari hasil studi Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Foundation pada 2025 yang dirilis di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Peneliti RUKKI Foundation, Ridhwan Fauzi, memaparkan, dalam hasil studi ini diperkirakan ada 2,03 juta remaja usia 13–17 tahun yang mengonsumsi lebih dari 4,17 miliar batang rokok per tahun. Dengan harga rata-rata per batang rokok Rp 1.078, uang yang anak-anak remaja ini keluarkan untuk mengonsumsi rokok diperkirakan mencapai Rp 4,5 triliun.

Beban ini, lanjut Ridhwan, paling berat dirasakan oleh remaja yang berasal rumah tangga miskin karena kelompok remaja dengan status ekonomi terbawah menghabiskan lebih dari Rp 931,2 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok perokok remaja tertinggi yang mengeluarkan Rp 505,8 miliar.

Secara keseluruhan, pengeluaran rokok anak-anak ini sekitar Rp 4,5 triliun per tahun. ”Yang paling menyedihkan, justru pengeluaran terbesar berasal dari kelompok sosial ekonomi terbawah,” kata Ridhwan.

Untuk itu, RUKKI mendorong pemerintah untuk memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sebab, meski sudah ada aturan yang melarang penjualan rokok kepada anak di bawah umur, mereka tetap bisa membeli rokok dengan leluasa karena lemahnya implementasi membuat penjual tidak takut disanksi.

Terlebih lagi, rokok masih bisa dibeli secara eceran yang terjangkau kantong anak-anak remaja. Tanpa penegakan tegas, regulasi hanya menjadi formalitas dan terus memberikan keuntungan besar bagi industri rokok dan mengorbankan kesehatan masyarakat.

Baca JugaAnak-anak Indonesia Habiskan Rp 4,5 Triliun untuk Beli Rokok dalam Setahun
Iklan promosi rokok eksploitasi platform digital

Tren konsumsi rokok secara global terus menurun. Data tahun 2022 menunjukkan 1 dari 5 orang dewasa di seluruh dunia mengonsumsi tembakau dibandingkan dengan 1 dari 3 orang pada tahun 2000. Meski demikian, Indonesia masih mengalami tren peningkatan penggunaan tembakau, terutama karena bertambahnya perokok baru di kalangan anak dan remaja.

Menurut laporan WHO, prevalensi konsumsi tembakau penduduk Indonesia di atas 15 tahun pada tahun 2022 mencapai 36,5 persen. Ini berarti 1 dari 3 orang dewasa di Indonesia merokok.

Adapun data Badan Pusat Statitik (BPS) juga menunjukkan, prevalensi merokok penduduk berusia di atas 15 tahun di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 28,96 persen, pada tahun 2022 sebesar 28,26 persen, dan tahun 2023 sebesar 28,62 persen.

Laporan Vital Strategies pada tahun 2023 menemukan bahwa industri rokok berusaha melawan kemerosotan tingkat konsumsi rokok secara global dan berbagai regulasi dengan berinvestasi dalam perangkat pemasaran digital tercanggih, seperti metamesta, siniar, dan karya seni non-fungible tokens (NFT).

Berbagai media baru tersebut sejauh ini belum teregulasi dan didominasi oleh audiens muda. Laporan ini memaparkan bukti-bukti tentang bagaimana perusahaan rokok mengeksploitasi berbagai platform digital, termasuk media sosial di Indonesia.

Laporan ini juga menyoroti kian maraknya penggunaan platform media digital, antara lain media sosial, siaran video, siniar, dan aplikasi ponsel untuk promosi rokok. Contohnya, seorang pemengaruh Indonesia dengan 42.000 lebih pengikut memajang produk rokok elektronik.

Baca JugaKonsumsi Rokok Global Menurun, Indonesia Justru Meningkat
Harga rokok tetap terjangkau meski cukai naik

Harga rokok masih tetap terjangkau meskipun tarif cukai telah meningkat. Hal itu menunjukkan kebijakan fiskal belum efektif menekan konsumsi rokok di masyarakat. Reformasi cukai mesti agresif disertai dengan upaya pengendalian lainnya yang konsisten dan berkelanjutan.

Peneliti Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), I Dewa Gede Karma Wisana, menilai, cukai rokok yang diterapkan di Indonesia belum efektif menekan konsumsi rokok di masyarakat. Tarif cukai belum membuat harga rokok tidak terjangkau, khususnya bagi masyarakat dengan ekonomi rendah.

Hal itu terungkap dari hasil kajian terbaru dari CISDI terkait keterjangkauan rokok di Indonesia. Selama satu dekade terakhir, porsi pajak dinilai sudah membaik. Kenaikan tarif cukai sudah dijalankan. Namun, tarif cukai tersebut tidak berpengaruh signifikan pada harga rokok. Harga rokok tidak jauh berubah.

Dalam pemaparannya, Dewa, yang juga Direktur Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, menuturkan, keterjangkauan rokok di masyarakat juga tampak dari indikator relative income price (RIP). Indikator tersebut digunakan untuk melihat proporsi pendapatan yang dibutuhkan untuk membeli rokok.

Semakin tinggi angka RIP, semakin tidak terjangkau rokok tersebut. Sementara angka RIP di Indonesia cenderung stagnan di angka 3 persen. Itu artinya, hanya dibutuhkan sekitar 3 persen dari pendapatan tahunan masyarakat untuk membeli 100 bungkus rokok.

Temuan lainnya, riset tersebut menunjukkan adanya fenomena down trading di masyarakat, yakni peralihan konsumsi ke produk rokok yang lebih murah. Di tengah kondisi harga rokok yang stagnan, rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) justru semakin terjangkau dari waktu ke waktu.

Menurut Dewa, kebijakan yang membuat rokok menjadi tidak terjangkau akan melindungi kelompok ekonomi rentan. Biaya yang selama ini digunakan untuk belanja rokok bisa dialihkan ke kebutuhan esensial, sekaligus dapat meringankan finansial dan mendorong kesehatan di masyarakat.

Baca JugaHarga Rokok Tetap Terjangkau meski Cukai Naik, Kebijakan Dinilai Gagal Lindungi Masyarakat
Fenomena ”downtrading” menggeser pola konsumsi rokok

Tantangan lainnya ialah maraknya fenomena downtrading, yakni terjadi peralihan konsumsi ke produk yang lebih murah di kalangan perokok. Disparitas yang cukup tajam antara tarif cukai pada golongan rokok yang berbeda terindikasi memengaruhi fenomena tersebut. Perbedaan pengenaan cukai antara rokok produksi mesin (sigaret kretek mesin) dan produksi tangan (sigaret kretek tangan) yang bertujuan mendongkrak industri padat karya justru memberikan efek konsumsi di pasar.

Sebagai gambaran, cukai yang dikenakan untuk rokok sigaret kretek mesin (SKM) golongan I adalah Rp 1.231 per batang, sedangkan sigaret kretek tangan golongan I senilai Rp 378 per batang. Konsekuensinya, harga jual kedua produk tersebut di pasar menjadi terpaut jauh dan berpotensi mengalihkan konsumen bergeser ke produk yang lebih murah.

Fenomena downtrading juga terjadi di peralihan konsumsi rokok legal ke ilegal. Kajian Euromonitor merekam kenaikan pangsa pasar (market share) rokok ilegal dari 7,3 persen tahun 2017 menjadi 11,5 persen pada 2025. Kajian lain dari CISDI menemukan prevalensi keberadaan rokok ilegal di enam kota besar di Indonesia mencapai 10,77 persen. Hasil kajian tersebut menggambarkan skala risiko dari rokok ilegal perlu mendapatkan perhatian serius.

Sejak 2024 hingga September 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan 54.105 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dari penindakan sejak tahun 2023, diperoleh barang hasil penindakan sebanyak 4,19 miliar batang rokok ilegal.

Sementara itu, sejak awal tahun hingga September 2026, petugas bea dan cukai telah melakukan 13.721 penindakan dengan hasil sitaan sebanyak 1,2 miliar batang rokok ilegal, dengan estimasi nilai produk Rp 2,18 triliun, dan mencegah potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1,29 triliun.

Baca JugaJalan Berliku Pengendalian Konsumsi Rokok di Indonesia

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 28 Oktober 2026, Nih 5 Lokasi Perpanjang!
• 6 jam laludisway.id
thumb
14 Ribu Petugas Gabungan Amankan Demo 28 Oktober di DPR dan Bundaran HI
• 5 jam laluokezone.com
thumb
KRL di Stasiun Jakarta Kota Keluarkan Asap, Penumpang Dengar Ledakan
• 7 jam laludetik.com
thumb
Demo Mahasiswa 28 Oktober, Said Iqbal Ingatkan Jangan Ada Kekerasan dan Kerusuhan
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Pulihkan Lahan Bekas Karhutla, Polda Kalteng Tanam 500 Pohon Belangiran
• 10 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.