Kabar Baik! Pemerintah Guyur Diskon Tiket Pesawat, Kereta, hingga Kapal

medcom.id
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Kabar gembira bagi masyarakat yang bersiap merayakan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), karena pemerintah resmi memberikan stimulus transportasi berupa diskon tiket besar-besaran. Kebijakan strategis ini sengaja dihadirkan untuk meringankan ongkos mudik dan liburan akhir tahun dengan potongan harga untuk berbagai moda transportasi, mulai dari tiket kereta api, kapal laut, layanan penyeberangan, hingga insentif khusus untuk penerbangan komersial.

Dilansir dari laman Kementerian Perhubungan RI pada Rabu, 28 Oktober 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp883,4 miliar, dengan skema Rp161,4 miliar dialokasikan khusus tarif kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan, serta Rp722 miliar untuk menyuntik insentif transportasi udara.

Langkah masif ini diprediksi akan memicu lonjakan pergerakan masyarakat dan roda ekonomi di berbagai daerah tujuan mudik. Bagi yang ingin mengamankan tiket dan merencanakan perjalanan dengan lebih hemat, berikut perincian lengkap mengenai besaran diskon beserta jadwal berlakunya.

 

Baca Juga :

Marak Diskon Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal untuk Libur Nataru 2026/2027, Ini Jadwalnya
  1. Diskon Kereta Api
Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen bagi penumpang kelas ekonomi yang melakukan perjalanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru. 

Kebijakan insentif tarif ini dijadwalkan berlaku mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan promosi ini, pemesanan tiket disarankan dilakukan lebih awal mengingat tingginya minat penumpang pada periode libur panjang tersebut.
2. Diskon Kapal Laut
Diskon juga diberikan untuk perjalanan menggunakan kapal laut. Pemerintah menetapkan potongan sebesar 30 persen dari tarif dasar angkutan laut untuk periode perjalanan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Sementara itu, pengguna layanan penyeberangan dapat menikmati pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Kebijakan ini berbeda dari diskon tiket langsung karena hanya mencakup komponen tarif jasa kepelabuhanan sesuai ketentuan program.
 

Baca Juga :

Jaga Pasokan BBM Saat Nataru, Pertamina Apresiasi Awak Mobil Tangki
  3. Diskon Tiket Pesawat 
Selama periode Nataru, pemerintah memproyeksikan harga tiket pesawat turun sekitar 11–12 persen. Namun besaran penurunan harga tersebut dapat bervariasi tergantung rute, jadwal penerbangan, komponen tarif, dan ketersediaan kursi.

Kebijakan stimulus untuk tiket pesawat ini akan diberlakukan untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan periode pembelian tiket mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, sesuai ketentuan yang berlaku. (Wisa Irena Br Sitepu)

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
  • URL Berhasil di Salin Kabar Baik! Pemerintah Guyur Diskon Tiket Pesawat, Kereta, hingga Kapal Klik untuk baca: https://www.medcom.id/ekonomi/keuangan/Gbm0zAyN-kabar-baik-pemerintah-guyur-diskon-tiket-pesawat-kereta-hingga-kapal

(ANN)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aisar Khaled Dituding Hamili Wanita dan Minta Gugurkan Kandungan, Chat yang Beredar Jadi Sorotan
• 19 jam laluintipseleb.com
thumb
Berpasangan dengan Venus Williams, Janice Tjen Melangkah Mulus ke Perempat Final Guangzhou Open 2026
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Merajut Harmoni Bisnis dan Tradisi: Komitmen Berkelanjutan PTPN IV PalmCo Bersama Masyarakat Adat Dayak
• 21 jam laludisway.id
thumb
George Russell Sebut Posisi Runner-Up F1 Tidak Berarti Sama Sekali
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Gunakan Penerbangan Langsung ke Arab Saudi, Hindari Transit Singapura-Malaysia
• 21 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.