Bantah Tuduhan Eksploitasi dan Kekerasan pada Anak, Sarwendah Serahkan Hasil Psikologi Forensik di Sidang Hak Asuh

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Perseteruan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini, pihak Sarwendah membantah tudingan dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak-anak mereka dengan menyerahkan hasil psikologi forensik.

"Terkait dengan pihak mereka menyampaikan adanya dugaan kekerasan terhadap anak, itu kami berikan juga buktinya hasil psikolog forensik," ujar kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Chris menjelaskan, pemeriksaan psikologi forensik dilakukan untuk mendapatkan penilaian resmi dan independen. Hasilnya menunjukkan kondisi psikologis kedua putri Sarwendah sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.

"Thalia dan Thania menunjukkan fungsi perkembangan psikologis yang sesuai dengan tahap usia. Artinya apa? Artinya psikolog forensik melihat tidak terjadi yang namanya eksploitasi terhadap anak," ungkap Chris.

Hasil pemeriksaan tersebut juga menilai kemampuan Sarwendah dalam mengasuh ketiga anaknya. Mantan personel Cherrybelle itu dinilai memiliki kepribadian yang mendukung perannya sebagai ibu.

"Sarwendah menunjukkan kapasitas kognitif dan karakteristik kepribadian yang mendukung fungsi pengasuhan. Artinya, Sarwendah berhasil menjalankan fungsi pengasuhan," imbuhnya.

Pihak Sarwendah juga membantah tudingan bahwa kliennya berusaha menjauhkan anak-anak dari Ruben Onsu. Chris menegaskan, Sarwendah justru berupaya mempertahankan keterlibatan kedua orang tua dalam pengasuhan.

"Sarwendah menunjukkan upaya mempertahankan keterlibatan kedua orang tua. Artinya yang dibilang Sarwendah ini mau memisahkan seorang bapak, itu tidak terjadi sebenarnya," tegas Chris.

Sebelum sidang dimulai, Sarwendah sempat mengirimkan pesan dukungan kepada tim kuasa hukumnya. Pihak Sarwendah menegaskan bahwa seluruh bukti yang diserahkan kepada majelis hakim merupakan fakta tanpa rekayasa.

"Tadi baru chat, semangat bahwa memang apa yang kami sampaikan adalah fakta, tidak ada rekayasa. Kami tidak untuk menggiring opini, jadi memang apa adanya fakta yang kami sampaikan kepada majelis hakim," tutup Abraham Simon.

Diketahui, Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 karena merasa dibatasi Sarwendah untuk bertemu dengan buah hatinya. Sementara perkara ini masih berjalan, Sarwendah membuat aduan ke Komnas Perlindungan Anak. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lanal Balikpapan Sita Kapal MV Global 88
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cegah Scam, OJK Minta Anak Muda Berpikir Kritis
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Momen Lana Del Rey Bantu Perempuan Korban Kekerasan di Tengah Lampu Merah LA
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pengakuan Pengemudi Mobil Listrik yang Lindas Ojol di Blok M, Ternyata Ketiduran Saat Nyetir
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Bolehkah Mobil Listrik Pakai Ban Mobil Konvensional?
• 22 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.