Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh salah satu keluarga tahanan. Sebuah paket sabu ketahuan disembunyikan di dalam ikat rambut salah seorang pengunjung.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Eris Ramdani mengatakan petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Pada pelaksanaan layanan kunjungan tersebut, terdapat dua orang pengunjung yang akan mengunjungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atas nama IP, yaitu EW selaku ibu kandung WBP dan MM (mendampingi EW)," kata Eris dilansir detikJabar, Rabu (28/10/2026).
Dalam proses penggeledahan badan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung beserta barang bawaannya. Petugas kemudian mendapatkan salah satu pengunjung menyembunyikan sabu di ikat rambutnya.
"Pada saat pemeriksaan terhadap pengunjung atas nama MM petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,97 gram, yang disembunyikan di dalam ikat rambut. Ikat rambut tersebut diketahui telah dijahit kembali untuk menyembunyikan barang yang diduga narkotika tersebut," ungkapnya.
Menurut Eris, atas temuan tersebut, petugas segera mengamankan barang bukti dan melakukan penanganan awal sesuai prosedur. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
"Barang bukti berupa barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,97 gram selanjutnya diamankan, didata, dan didokumentasikan untuk kepentingan proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/idh)





