JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan sarana pengecekan status bantuan sosial (bansos) secara berkala melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Saat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagian masyarakat mendapati keterangan peringkat kesejahteraan mereka berada pada Desil 6 hingga Desil 10.
Penetapan tingkat desil ini memegang peranan penting dalam menentukan apakah suatu keluarga berhak menerima alokasi bansos dari pemerintah atau tidak.
Mengenal Konsep Desil dalam Penentuan BansosDilansir dari laman cekbansos.kemensos.go.id, Desil merupakan kelompok tingkat kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan gabungan berbagai variabel sosial ekonomi. Pengukuran ini mencakup beberapa indikator utama, yaitu:
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Cairkan Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Oktober 2026 untuk 219.252 Penerima Manfaat
- Meliputi jenis pekerjaan dan tingkat pendidikan anggota keluarga.
- Meliputi kondisi fisik tempat tinggal dan daya listrik yang digunakan.
- Meliputi barang atau kekayaan yang dimiliki oleh keluarga.
Sistem pemeringkatan ini membagi seluruh populasi keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok (desil), di mana masing-masing desil mewakili 10 persen dari total keluarga:
- Desil 1: Kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah (paling rentan/miskin).
- Desil 10: Kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi (paling mampu).
Pemerintah menggunakan indikator desil sebagai acuan penetapan sasaran program bantuan sosial nasional:
Desil 1-4 (40 Persen Terbawah): Merupakan kelompok masyarakat yang dapat diusulkan sebagai penerima bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako (BPNT).
Desil 5: Merupakan kelompok yang dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.
Desil 6-10: Merupakan kelompok keluarga yang dinilai sudah memiliki tingkat kesejahteraan menengah hingga mampu. Oleh karena itu, NIK yang terdaftar pada Desil 6-10 tidak masuk kriteria penerima bansos (PKH, BPNT, maupun PBI-JK).
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda 2026, Pemprov DKI Bantu 2.810 Warga Tebus Ijazah
Pembaruan Data dan Perhitungan Ulang DesilPerlu dipahami bahwa status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dinamika kondisi ekonomi keluarga. Apabila hasil pengecekan NIK menunjukkan Desil 6-10, namun kondisi sosial ekonomi keluarga sebenarnya berada di bawah kategori mampu, masyarakat dapat mengajukan sanggahan dan pembaruan data.
Pengajuan pembaruan data dapat dilakukan melalui dua alur resmi:
- Melalui Desa/Kelurahan dan Dinas Sosial: Mengajukan usulan perbaikan data tingkat kesejahteraan melalui pihak kelurahan/desa setempat untuk diteruskan ke Dinas Sosial.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos: Memperbarui data secara mandiri dengan menyampaikan informasi dan foto kondisi rumah yang sesuai dengan kenyataan riil.
Data usulan perbaikan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan dihitung ulang secara periodik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan pembaruan peringkat desil keluarga.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- cek nik
- cek bansos kemensos go id
- desil 1-6
- bansos





