KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum di Kudus

metrotvnews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam pengembangan perkara ini, penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di Kudus, Jawa Tengah.

"Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, tim melakukan penggeledahan di Kantor PT Djarum," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 28 Oktober 2026.

Hal ini disampaikan Budi merespons pertanyaan soal pemberitaan penggeledahan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah. Budi mengatakan penggeledahan ini berbeda dengan pengembangan kasus yang telah diumumkan pada 21 Juli 2026.

"Benar, di luar itu," kata Budi.

Gedung Merah Putih KPK. Foto- Metrotvnews.com/Candra

Baca Juga :

KPK Usut Korupsi di Bea Cukai lewat Direktur Fasilitas Kepabeanan


Budi menjelaskan pengembangan kasus tersebut dilakukan KPK dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum per Oktober 2026. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara ini.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026. Sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara dugaan korupsi di Bea Cukai melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan. Sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Bagian Barat Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan.

KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo JF, Manajer Operasional Blueray Cargo DK, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo A, Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo, dan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka dalam perkara ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada 53 Demo di Jakarta Hari Ini, Begini Langkah Polda Metro
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Pembunuhan Istri Siri-Anak di Madiun: Pelaku Jalani Prarekonstruksi di 3 Lokasi, Hotel-Rumah Pribadi
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Kapolri Terima Pejabat Antinarkoba China, Bahas Jaringan Narkoba Lintas Negara
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Astra Apresiasi Generasi Muda Inspiratif melalui 17th SATU Indonesia Awards 
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Bertemu Menlu Singapura di Hambalang, Bahas Apa?
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.