BOGOR, DISWAY.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 04, Kabupaten Bogor.
Pemberhentian itu tanpa batas waktu setelah muncul dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala KPPG Bogor Raya, Haidiri, menyampaikan dugaan awal gangguan kesehatan yang dialami siswa SMP di Dramaga berkaitan dengan campuran bumbu kacang yang diolah pihak ketiga sebelum digunakan oleh SPPG.
“Dugaan awalnya disebabkan oleh campuran bumbu kacang yang telah diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan pada SPPG, hal ini tentu melanggar ketentuan yang seharusnya dilaksanakan,” kata Haidiri kepada wartawan, Rabu 28 Oktober 2026.
BACA JUGA:Jaro Ade Dipanggil KPK Besok Soal Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor
Menurutnya, penggunaan bahan makanan yang tidak sesuai ketentuan menjadi persoalan serius dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, BGN memutuskan menghentikan operasional SPPG Dramaga 04 mulai malam saat keputusan disampaikan.
“Mulai malam hari ini, Badan Gizi Nasional memutuskan bahwa SPPG Dramaga 04 Bogor dihentikan operasionalnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
Dugaan pelanggaran dalam pengolahan bahan makanan menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat MBG.
“Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Seluruh SPPG wajib menjalankan SOP yang berlaku agar makanan yang disajikan kepada anak-anak terjamin keamanannya.” jelasnya.
BACA JUGA:Listyo Persilakan Mahasiswa Demo, Ingatkan Jangan Anarkis
Penghentian operasional tersebut dilakukan di tengah penanganan siswa SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Dramaga yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi MBG.
Namun, dugaan campuran bumbu kacang sebagai penyebab kejadian masih merupakan dugaan awal. Penyebab pasti gangguan kesehatan siswa belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan tersebut. (*)





