Advokat Usulkan Pembentukan Pusat Perampasan Aset Independen

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu Jamin Ginting mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mengatur pembentukan Pusat Perampasan Aset (PPA) yang bersifat independen. Hal ini untuk memastikan independensi aparat dalam proses penegakan hukum.

"Saya lebih cenderung kepada PPA yang independen," kata Jamin saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 28 Oktober 2026.

Jamin mengutip United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003, yang membeberkan upaya perampasan aset bagian kecil dalam upaya pemulihan aset. Dari UNCAC, ada tiga bagian penting dari pemulihan aset, yakni investigasi, litigasi, dan kerja sama internasional.

Jamin menjelaskan investigasi atau pelacakan, yakni identifikasi tentang aset yang dilanjutkan dengan pemblokiran, pengembalian, atau perampasan. Upaya tersebut juga harus dibawa ke dalam litigasi terkait perampasan tersebut. Nantinya mekanisme yang digunakan bisa in personam atau in rem.

Ilustrasi RUU Perampasan Aset. Dok. Istimewa

Baca Juga :

RUU Perampasan Aset Mesti Tuntas Pulihkan Seluruh Kerugian Negara


Dia menyampaikan dalam upaya pemulihan aset juga perlu pengaturan kerja sama internasional. Sebab, seringkali pembicaraan soal RUU Perampasan Aset hanya menggunakan pola pikir lokal.

Menurut dia, RUU Perampasan Aset perlu mengatur mekanisme perampasan aset di luar negeri, instrumen yang harus dilakukan, serta lembaga yang disediakan untuk menjalankan kewenangan itu.

"Lembaganya siapa? Bagaimana cara kerjanya? Instrumen apa yang akan digunakan? Ini semua terkait dengan perampasan ini, tapi sangat minim. Saya kira terlalu prematur kalau kita mengesahkan ini dalam waktu dekat. Padahal instrumen ini sebenarnya harus menjadi catatan yang cukup besar," kata Jamin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AKBP EH, Ayah Wali Kota Kediri, Diperiksa Propam Mabes Polri Terkait Dugaan Korupsi
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
BEI Bidik Pendapatan Rp2,59 Triliun di 2027, Laba Naik 22,76 Persen
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus Narkoba, Sita 815 Gram Sabu dan 219.910 Pil Dobel L
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Magang Nasional Batch 3, Kemnaker Verifikasi Mitra hingga 30 Oktober
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
AS Beri Tahu Negara Teluk Rencana Serangan Baru ke Iran
• 12 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.