Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) bernomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Melalui SE tersebut, Mendagri meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperkuat pengawasan operasional SPPG sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai salah satu visi dan misi Presiden Prabowo, Mendagri menegaskan bahwa MBG langsung menyentuh perempuan, khususnya ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak. Hal ini disampaikan Mendagri kepada awak media seusai memimpin acara Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

"Kami Kemendagri sangat komit untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini," terang Mendagri.

Dalam SE tersebut, kepala daerah dapat menugaskan Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk melaksanakan inspeksi di wilayah masing-masing. Satgas tersebut terdiri atas perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, hingga inspektorat.

Adapun pelaksanaan inspeksi dilakukan bersama unsur BGN di daerah serta merujuk pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG yang disusun BGN. Inspeksi tersebut juga mencakup pemeriksaan kualitas dan menu yang disediakan SPPG guna menjamin mutu makanan sekaligus meminimalkan sisa makanan (food waste).

"Apa saja tugas mereka [Satgas MBG]? Di antaranya adalah dalam jangka pendek, melakukan inspeksi. Melihat SPPG apakah layak atau tidak, ada list indikator yang sudah disiapkan oleh Kepala BGN. Dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan," terang Mendagri.

Selain itu, SE juga meminta kepala daerah mengevaluasi penerima manfaat, khususnya di wilayah perkotaan, melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah. Hasil inspeksi dan evaluasi daerah kemudian dilaporkan ke BGN dengan tembusan kepada Kemendagri serta mencantumkan rekomendasi layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan, disertai alasan singkat.

"Nah, ini langkah-langkah yang kita lakukan. Saya sudah jelaskan juga kepada teman-teman di daerah bahwa ini bukan hanya urusan masalah kesehatan dan stunting," kata Mendagri.

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa SE Mendagri menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola program MBG. Melalui pelibatan para pemangku kepentingan yang lebih luas, ia berharap program MBG menjadi lebih transparan dan sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo.

"Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai," ujar Sudaryono.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rektor IPDN minta Gubernur Sumut berbagi pengalaman kepada praja
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
PLN Siap Pasok Listrik untuk Industri Pusat Data, Permintaan Capai 20 GW di Luar Rencana RUPTL
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Hari Sumpah Pemuda, KMSPJ beri penghargaan kepada 10 tokoh inspiratif
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Tanya Hukum: Nikah Siri Berujung Mutilasi
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
BEI Bagikan Dividen Tunai Perdana Rp 1,56 Triliun, 1 Saham Setara Rp 17 Miliar
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.