Pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh gencar dilakukan di bawah koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera. Langkah nyata pemulihan ini diwujudkan melalui pembangunan hunian tetap (huntap) Relokasi Terpusat bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Pidie.
Salah satunya di Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse. Pemerintah mengalokasikan lahan seluas 1,6 hektare di atas bukit Desa Blang Pandak untuk pembangunan 89 unit huntap tipe 36. Pembangunan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Barindo Prima Agung dengan nilai investasi APBN tahun 2026 sebesar Rp20.781.643.000 selama 102 hari kalender (21 September–31 Desember 2026).
Pembangunan huntap di desa ini menegaskan komitmen pemerintah bahwa pemulihan tidak berorientasi pada fisik bangunan semata. Ia juga merupakan langkah penyediaan kawasan permukiman yang utuh, aman, dan siap huni..
Untuk memangkas hambatan birokrasi percepatan fisik di lapangan, Tim Monev Aceh-1 Komando Taktis Satgas PRR merumuskan kebijakan relaksasi legalitas tanah. Kepala Tim Koordinator Wilayah Aceh I Satgas PRR, Laksma TNI Nouldy Jan Tangka, menyampaikan penegasannya saat meninjau lokasi:
“Kami minta birokrasinya kita tidak perlu menunggu sertifikat tanah terbit, tetapi cukup dengan SKPT konstruksi bisa langsung dimulai,” kata Nouldy.
Kecamatan Tangse merupakan salah satu wilayah yang terdampak parah akibat bencana banjir bandang hidrometeorologi ekstrem pada akhir November 2025. Bencana tersebut menghanyutkan rumah warga dan menimbun permukiman dengan material batu dan lumpur. Selain itu banjir juga merusak jaringan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan lahan pertanian.
Kondisi ini menciptakan urgensi tinggi untuk segera merelokasi masyarakat. Mereka dipindahkan dari zona merah atau kawasan berisiko tinggi di sepanjang bantaran sungai ke lokasi yang lebih aman.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Pidie Jaya, Ali Basyah, menegaskan pentingnya pemindahan warga tersebut dari ancaman banjir susulan:
“Jadi, ke depan mereka enggak tinggal lagi di kawasan pinggir sungai, tapi tetap kita tempatkan di tempat aman di huntap terpusat tersebut,” ujar Ali.
Selain konstruksi rumah RISHA tahan gempa dan penyediaan PSU terpadu, Satgas PRR bersama BPJN juga menyiagakan langkah mitigasi cuaca di jalur akses.
“Keamanan dan kenyamanan mobilitas warga adalah prioritas. Untuk mengantisipasi cuaca ekstrem, Satgas bersama BPJN telah menyiagakan alat berat di titik-titik rawan longsor,” tambah Nouldy.
Progres pematangan lahan (land clearing) menggunakan alat berat di lokasi pembangunan disambut gembira oleh para penyintas. Salah seorang warga terdampak, Suriati, menyampaikan rasa syukur sekaligus harapannya agar proses pembangunan dapat segera tuntas.
"Kalau di rumah (huntara) senang, iya. Tapi berharap kami mohon cepat ya (pindah ke huntap), karena kalau di sini (huntara) tanah ini punya orang, kalau huntap sudah tanah bersama," kata Suriati.
Optimisme senada disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Pidie Jaya, Ali Basyah, yang mengawal percepatan di lapangan:
"InsyaAllah kita dipercepat pembangunannya, kalau lancar bulan 12 atau paling telat bulan Januari sudah bisa kita serah terimakan kepada masyarakat," katanya.
"Jadi, ke depan mereka enggak tinggal lagi di kawasan pinggir sungai, tapi tetap kita tempatkan di tempat aman di huntap terpusat tersebut," ujar Ali menambahkan.
Sesuai dengan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera 2026–2028, strategi pemulihan sektor permukiman mengusung prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable. Panduan Renduk mengamanatkan bahwa relokasi perumahan wajib dilakukan bagi masyarakat yang bermukim di Zona Rawan Bencana (ZRB) tinggi dengan mengintegrasikan peta risiko bencana ke dalam tata ruang.
Selain itu, Renduk PRRP mewajibkan pembangunan huntap terpusat menyatu dengan penyediaan infrastruktur dasar mencakup Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengolahan air limbah domestik, persampahan, dan jaringan kelistrikan. Pendekatan terpadu ini menjamin standar rumah layak huni dan kepastian tata kelola kawasan yang berkelanjutan.
Secara makro, laporan Poskonas PRR dan data Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) 2026 mencatat skala kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi fisik yang sangat besar di tiga provinsi terdampak:
Provinsi Aceh: Kebutuhan sektor perumahan/permukiman mencapai Rp17.307.215.232.101 dan sektor infrastruktur sebesar Rp97.108.342.924.548, dengan total kebutuhan fisik sebesar Rp115.064.673.950.250.
Provinsi Sumatera Utara: Kebutuhan sektor perumahan/permukiman mencapai Rp1.836.762.801.771 dan sektor infrastruktur sebesar Rp24.181.464.607.105, dengan total kebutuhan fisik sebesar Rp26.013.590.689.396.
Provinsi Sumatera Barat: Kebutuhan sektor perumahan/permukiman mencapai Rp1.440.286.172.894 dan sektor infrastruktur sebesar Rp14.854.629.553.915, dengan total kebutuhan fisik sebesar Rp18.628.350.835.377.
Secara nasional, Kementerian PKP menargetkan pembangunan 26.036 unit huntap skema relokasi terpusat di tiga provinsi selama periode 2026–2027, dengan porsi terbesar berada di Provinsi Aceh sebanyak 21.228 unit. Secara keseluruhan target akumulatif pembangunan huntap di wilayah Sumatera mencapai 57.027 unit.
Integrasi antara hunian dan ketersediaan layanan dasar menjadi kunci utama akselerasi pemulihan yang dilakukan oleh Satgas PRR. Laksma TNI Nouldy Jan Tangka menegaskan pentingnya ketersediaan sarana dasar sejak awal:
"Kita dorong juga pemasangan jaringan pipa air bersihnya, dengan begitu rumah selesai dibangun, dan warga bisa langsung masuk dan tinggal dengan nyaman di rumah hunian tetap yang sudah dibangun oleh pemerintah," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal seluruh rangkaian pemulihan ini.
"Penyelesaian hunian tetap dan pemulihan infrastruktur publik adalah prioritas dalam proses pemulihan yang mengacu pada Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Sumatera 2026-2028. Pembangunan didorong dilakukan secara masif sekaligus memastikan jalan, air, listrik, dan prasarana kawasan tersedia agar hunian dapat segera ditempati," tegas Tito Karnavian.
"Percepatan diperlukan agar masyarakat terdampak tidak terlalu lama berada di tempat pengungsian. Pemerintah juga telah memiliki pengalaman dalam mempercepat pembangunan rumah korban bencana di Sumatera," pungkasnya.





