Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung program prioritas Presiden, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), termasuk mendorong percepatan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mendukung penyelenggaraan MBG di daerah.
Pembentukan Satgas MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat koordinasi dan mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut di daerah. Berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri, sebanyak 223 daerah telah membentuk satgas. Mendagri pun mendorong percepatan pembentukan satgas di daerah lainnya agar dukungan terhadap penyelenggaraan MBG semakin optimal dan merata.
“Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Sehingga tadi saya meminta kepada yang belum, saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota,” ujar Mendagri kepada awak media seusai memimpin acara Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Sejalan dengan upaya tersebut, Mendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah. SE tersebut bertujuan memperkuat peran Pemda dalam meningkatkan kualitas operasional SPPG dan pengawasan penyelenggaraan program MBG sesuai dengan kewenangannya.
Melalui SE tersebut, Satgas MBG di daerah diarahkan untuk berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pelaksanaannya mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan yang ditetapkan BGN, termasuk pemeriksaan terhadap 14 indikator kelayakan operasional SPPG, kualitas dan kesesuaian menu makanan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.
Mendagri mengajak daerah untuk memanfaatkan program MBG guna mendukung kemajuan wilayah masing-masing. Menurutnya, pengelolaan MBG yang optimal di daerah akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.
“Karena off-takernya jelas, pembelinya jelas, petani, nelayan, ini akan sangat diuntungkan,” jelasnya.
Lebih luas, pelaksanaan program MBG juga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus membantu pengendalian inflasi di daerah. Selain itu, program tersebut berpotensi berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
“Banyak sekali yang sekali pukul dengan kegiatan MBG ini, kalau sukses di daerah masing-masing itu kinerja mereka akan terangkat juga. Bukan hanya pemerintah pusat, [hasil kinerja] mereka juga akan terangkat,” sambung Mendagri.
Oleh karena itu, Mendagri berencana memasukkan capaian Pemda dalam mendukung program MBG sebagai salah satu aspek penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi. Melalui langkah tersebut, Mendagri berharap pelaksanaan program MBG dapat dioptimalkan oleh daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Kepala BGN Sudaryono, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN Trenggono, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Kemendagri dan BGN.





