Sumpah Pemuda dan Negara Hukum Penjaga Persatuan

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sembilan puluh delapan tahun lalu para pemuda melakukan lompatan sejarah melampaui sekat primordial. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 bukan sekadar pernyataan identitas, tapi kesadaran kolektif untuk bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu, Indonesia. Itu fondasi moral lahirnya bangsa merdeka.

Saat itu persatuan adalah kekuatan melawan kolonialisme. Setelah merdeka, tantangannya lebih rumit. Persatuan tidak cukup dirawat dengan rasa senasib, tapi harus dipelihara lewat negara yang adil dan beradab. Di sinilah negara hukum menjadi penjaga persatuan.

Peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 harus jadi cermin jujur: apakah hukum kita sudah menjaga persatuan, atau justru praktik penegakan hukum tertentu yang melahirkan ketidakpercayaan dan keterbelahan?

Persatuan tidak hanya terancam perbedaan identitas atau pilihan politik. Ia terkikis paling dalam ketika masyarakat merasakan ketidakadilan, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Bangsa yang beragam bisa tetap bersatu jika keadilan jadi pengalaman bersama. Sebaliknya, bangsa yang sama simbolnya bisa retak ketika hukum kehilangan legitimasi moral.

Dari Historis ke Konstitusional

Sumpah Pemuda melahirkan bangsa sebelum negara ada. Kesadaran itu kemudian diberi bentuk konstitusional lewat Proklamasi dan UUD 1945. Pasal 1 ayat (3) menegaskan Indonesia negara hukum. Artinya kekuasaan harus tunduk pada hukum, bukan pada kehendak perseorangan.

Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) menjamin persamaan di hadapan hukum dan kepastian yang adil. Landasannya jelas: setiap warga, apapun agama, etnis, ekonomi, atau pilihan politiknya, harus mendapat perlindungan yang sama. Negara hukum adalah jembatan antara keberagaman dan kesatuan.

Hukum bukan sekadar alat kontrol sosial. Ia instrumen membangun kepercayaan bahwa setiap orang punya martabat yang sama. Persatuan yang dibangun lewat ketakutan hanya melahirkan ketertiban yang rapuh. Persatuan yang ditopang keadilan melahirkan kesetiaan sukarela.

Ketidakadilan Menggerus Persatuan

Secara normatif semua sama di depan hukum. Praktiknya masih ada diskriminasi pelayanan, penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan ketimpangan akses bantuan hukum. Persepsi yang terus hidup adalah hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Jika dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas penegakan hukum, tapi kepercayaan pada negara. Francis Fukuyama menyebut kepercayaan sosial sebagai modal utama kerja sama dan institusi. Warga akan menerima keputusan negara, bahkan yang tidak menguntungkan dirinya, jika prosesnya adil, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Sebaliknya, ketika hukum diskriminatif, warga kehilangan keyakinan bahwa institusi publik mewakili kepentingan bersama. Ketidakpercayaan yang meluas memperkuat polarisasi, membuka ruang mobilisasi identitas, dan mendorong penyelesaian konflik di luar hukum. Di titik itu ketidakadilan berubah menjadi ancaman integrasi.

Karena itu menjaga persatuan tidak cukup dengan kampanye toleransi dan wawasan kebangsaan. Harus ada keberanian memperbaiki praktik hukum yang melukai rasa keadilan. Persatuan tidak bisa diperintahkan lewat kekuasaan jika keadilan tidak dihadirkan lewat hukum.

Hukum dan Etika Kekuasaan

Persoalan negara hukum tidak lepas dari etika kekuasaan. Aristoteles mengingatkan hukum penting untuk mencegah pemerintahan yang dikendalikan kehendak pribadi. Namun negara hukum tidak boleh direduksi jadi negara yang banyak peraturan.

Perlu dibedakan rule of law dan rule by law. Rule of law menempatkan hukum sebagai pembatas kekuasaan sekaligus pelindung hak warga. Rule by law memakai hukum terutama sebagai instrumen mempertahankan kekuasaan. Perbedaan ini menentukan masa depan persatuan.

Pejabat publik tidak cukup berdalih tindakannya tidak melanggar aturan tertulis. Ia harus mampu menjelaskan tindakannya patut, adil, bebas konflik kepentingan, dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Generasi muda pewaris Sumpah Pemuda butuh contoh nyata bahwa hukum berlaku bagi siapa pun, termasuk yang sedang berkuasa.

Dalam kerangka Lawrence Friedman, keberhasilan sistem hukum ditopang tiga unsur: substansi, struktur, dan budaya hukum. Substansi harus menjamin keadilan tanpa diskriminasi. Struktur harus dijalankan institusi profesional dan akuntabel. Budaya harus dibangun lewat integritas aparat dan kesadaran warga.

Polisi, jaksa, hakim, dan lapas adalah satu rangkaian. Kepolisian paling strategis karena paling pertama bersentuhan dengan masyarakat. Profesionalisme, pelayanan non-diskriminatif, penggunaan wewenang proporsional, dan pengawasan efektif adalah prasyarat polisi dipercaya.

Di era digital, tantangan bertambah. Media sosial jadi ruang ekspresi kebebasan, tapi juga disinformasi, ujaran kebencian, dan kejahatan siber. Negara harus tegas menindak kejahatan digital tanpa menjadikan pengaturan ruang digital sebagai alasan membatasi kritik sah. Persatuan bukan tanpa konflik atau seragam pendapat. Persatuan berarti sepakat menyelesaikan perbedaan lewat hukum dan dialog bermartabat.

Menjelang satu abad Sumpah Pemuda 2028 dan Indonesia Emas 2045, tiga agenda mendesak. Pertama, perkuat supremasi hukum dan kesetaraan warga, bebaskan penegakan hukum dari intervensi. Kedua, perkuat integritas dan akuntabilitas institusi lewat pengawasan efektif dan mekanisme koreksi yang bisa diakses publik. Ketiga, bangun budaya hukum demokratis yang melibatkan generasi muda dengan pendidikan kewarganegaraan yang kritis dan berorientasi HAM.

Generasi 1928 membuktikan persatuan bisa dibangun di tengah keberagaman. Tugas generasi sekarang memastikan persatuan itu punya fondasi keadilan yang kokoh.

Persatuan melahirkan Indonesia. Keadilan hukumlah yang akan menjaganya tetap bersatu.

Yusuf Warsyim. Anggota Kompolnas.




(rdp/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat, Cara Pemerintahan Prabowo Jaga Warga dari Masa ke Masa
• 12 jam laludisway.id
thumb
Citra Positif dari Bus Klasik
• 18 jam lalukompas.id
thumb
Uni Eropa Menyita Hampir 200 Juta Barang Palsu, Lebih dari 40% Berasal dari Tiongkok
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
Buka Ruang Aspirasi, Kepala Bakom Ajak Peserta Aksi 28 Oktober Tetap Damai dan Tertib
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Menlu Singapura Temui Presiden Prabowo di Hambalang
• 5 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.