JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyatakan menghormati dan menghargai aspirasi mahasiswa, termasuk yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa, sebagai bagian dari esensi kebebasan berpendapat di alam demokrasi. Berbagai tuntutan yang mencakup isu lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, hingga pelindungan hak asasi manusia dinilai sebagai masukan penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kebijakan publik.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan mengatakan, kritik, aspirasi, dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aspirasi tersebut menjadi masukan bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kebijakan serta pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah menghormati dan menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, termasuk melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi," ujar Syahganda dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Oleh karena itu, lanjut Syahganda, pemerintah memahami berbagai perhatian yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonstrasi. Isu-isu yang disoroti mahasiswa dalam aksi kali ini sebenarnya telah menjadi prioritas kerja pemerintah yang ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret di lapangan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja, membuka ruang dialog, serta memastikan bahwa pembangunan, penegakan hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat.
Terkait isu lingkungan, pemerintah terus mengintensifkan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga saat ini, pemerintah telah mengerahkan 72.303 personel gabungan di enam provinsi, didukung operasi darat, pemadaman udara, patroli, dan modifikasi cuaca.
Pemerintah berupaya melindungi masyarakat terdampak, memperkuat pencegahan, dan memastikan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas karhutla. Hingga 25 Oktober 2026, tercatat 287 laporan polisi terkait perorangan dengan 244 tersangka, serta 104 laporan polisi terkait korporasi dengan 14 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui langkah operasional di lapangan sekaligus penindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab," imbuh Syahganda.
Terkait isu ekonomi, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas perekonomian, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pemerataan pembangunan. Upaya tersebut tecermin, antara lain, dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,45 persen secara tahunan pada semester I-2026. Selain itu, realisasi investasi selama Januari–September 2026 yang mencapai Rp 1.539,2 triliun telah menyerap 2,19 juta tenaga kerja langsung.
"Pemerintah menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan daya beli, kualitas lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat," kata Syahganda.
Di sektor pendidikan, pemerintah terus meningkatkan dukungan melalui penambahan anggaran dari Rp 757,82 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Rp 824 triliun dalam APBN 2027. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, merevitalisasi sekolah, mempercepat digitalisasi pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Sebagai contoh, pada periode 2025–2026, lebih dari 55.451 sekolah telah direvitalisasi, dengan target lebih dari 71.000 sekolah hingga akhir 2026. Sementara itu, program digitalisasi pendidikan telah menjangkau 368.310 satuan pendidikan dengan lebih dari 51 juta siswa sebagai penerima manfaat.
Untuk mendukung digitalisasi pembelajaran, pemerintah telah menyalurkan 288.865 unit perangkat digital beserta perangkat pendukungnya, termasuk laptop dan perangkat penyimpanan data, pada 2025. Pada 2026, sebanyak 72.258 unit perangkat digital telah disalurkan dari target 742.536 unit. Selain itu, sebanyak 126.097 sekolah telah menerima pendampingan teknis dalam pemanfaatan perangkat tersebut.
"Pemerintah juga menyediakan akses listrik bagi 2.389 sekolah dan internet bagi 8.152 sekolah yang belum terhubung, agar pemanfaatan teknologi pembelajaran semakin merata," tutur Syahganda.
Terkait reformasi hukum, Syahganda menuturkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tanpa pandang bulu. Hal ini ditempuh melalui penegakan hukum, pencegahan kebocoran anggaran, serta penyelamatan kekayaan negara.
Berdasarkan keterangan resmi pemerintah pada 6 Oktober 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 52 triliun secara kumulatif. Satgas tersebut telah menertibkan lebih dari 6,2 juta hektar kawasan hutan. Capaian ini merupakan bagian dari upaya melindungi kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Selain itu, pada 22 Oktober 2026, Satgas PKH menertibkan dan menutup aktivitas pertambangan emas ilegal PT Kristalin Eka Lestari di Nabire, Papua Tengah, yang mencakup area seluas 275,36 hektar. Pemerintah juga mencabut izin usaha pertambangan perusahaan tersebut yang mencakup wilayah seluas 3.500 hektar.
"Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal sekaligus upaya melindungi kawasan hutan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai ketentuan," kata Syahganda.
Adapun di bidang pelindungan HAM dan demokrasi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati hak konstitusional warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat secara damai. Komitmen terhadap penghormatan HAM diwujudkan melalui pengakuan atas perjuangan masyarakat dalam sejarah bangsa, salah satunya melalui peresmian Museum Ibu Marsinah pada 16 Mei 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan hak-hak pekerja.
Syahganda menambahkan, Presiden Prabowo terus membuka ruang dialog dengan akademisi, pakar, dan berbagai elemen masyarakat untuk mendengarkan pandangan serta masukan terkait kebijakan pemerintah. Salah satu upaya dilakukan melalui forum "Presiden Menjawab" yang berlangsung selama lebih dari 12 jam.
"Pemerintah memandang bahwa demokrasi perlu terus dijaga melalui keterbukaan terhadap kritik, penghormatan terhadap perbedaan pandangan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sesuai dengan konstitusi," ujar Syahganda.
Menurut Syahganda, berbagai capaian tersebut bukan berarti seluruh persoalan telah terselesaikan. Ada tantangan yang membutuhkan upaya berkelanjutan, evaluasi, dan perbaikan. Oleh karena itu, aspirasi mahasiswa menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk memastikan kebijakan yang diambil semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja, membuka ruang dialog, serta memastikan bahwa pembangunan, penegakan hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat," kata Syahganda.
Sebelumnya, massa mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat menggelar demonstrasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Mereka membawa lima tuntutan, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan, pemberantasan ketimpangan sosial, hingga penurunan biaya pendidikan.
Kelima tuntutan tersebut meliputi penetapan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional, pengadilan terhadap korporasi yang terlibat, serta pemulihan ekosistem. Massa juga menuntut pembenahan tata kelola kebijakan ekonomi untuk memberantas ketimpangan sosial.
Tuntutan lainnya adalah penghentian penyempitan ruang sipil dan militerisasi, pemberantasan korupsi, kolusi, and nepotisme (KKN), serta penurunan biaya pendidikan dan perwujudan sistem pendidikan yang berpihak kepada rakyat.
Demonstran berasal dari berbagai elemen masyarakat. Dalam aksi tersebut, mereka hadir sebagai bagian dari publik tanpa membawa atribut atau identitas instansi masing-masing.
Massa mulai memenuhi badan Jalan Jenderal Sudirman menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebagian besar peserta aksi datang dari arah Bendungan Hilir dan Jalan Jenderal Sudirman menggunakan bus serta angkutan kota.
Namun, langkah massa menuju Bundaran HI tertahan oleh barisan aparat kepolisian. Selama lebih dari 30 menit, barisan peserta aksi tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Di belakang barisan polisi, personel TNI Angkatan Darat juga terlihat membentuk barisan pengamanan lapis kedua. Dengan demikian, terdapat dua lapis barisan aparat yang menutup akses massa menuju Bundaran HI.
Meski langkah mereka tertahan, peserta aksi terus berorasi. Seruan ”Revolusi, revolusi, revolusi” beberapa kali terdengar dari tengah kerumunan massa.





