Ditjen Imigrasi Luncurkan Beranda Imigrasi di 254 Titik, Satukan 7 Jenis Layanan

kumparan.com
58 menit lalu
Cover Berita

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meluncurkan Beranda Imigrasi sebagai identitas baru bagi 254 titik layanan keimigrasian di luar kantor imigrasi.

Melalui program ini, tujuh jenis layanan yang sebelumnya memiliki penamaan berbeda diseragamkan agar lebih mudah dikenali masyarakat.

Peresmian Beranda Imigrasi digelar serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (28/10), dengan kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ETKI Banten, Tangerang.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, penyeragaman dilakukan karena selama ini layanan keimigrasian di luar kantor imigrasi memiliki beragam nama.

“Seperti Unit Layanan Paspor (ULP), kemudian ada Unit Kerja Kantor Imigrasi, kemudian ada Immigration Lounge, kemudian ada Immigration Corner, kemudian ada Ultimate Immigration Service, kemudian ada layanan di Mal Pelayanan Publik atau MPP, serta Layanan Terpadu Satu Pintu, kemudian ada Layanan Terpadu Satu Atap atau LTSP atau LTSA, banyak sekali. Jadi menghafalkannya agak susah ini,” kata Hendarsam dalam sambutannya di D-HUB Special Economic Zone BSD City, Tangerang, Banten.

Ia menjelaskan, nama Beranda Imigrasi dipilih sebagai identitas yang dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Selain itu, menurut dia, Beranda juga memiliki filosofi sebagai ruang pertama untuk menyambut masyarakat.

“Nah, filosofi dari beranda itu adalah ruang pertama untuk menyambut atau tempat orang merasa diterima dan titik awal interaksi yang baik karena dia ada di depan,” terang dia.

Dengan penyeragaman ini, Hendarsam berharap dapat memudahkan masyarakat mengenali titik layanan imigrasi di berbagai wilayah Indonesia.

“Kemudian juga manfaat daripada keseragaman ini di antara lain masyarakat tentunya akan lebih mudah untuk mengenali titik layanan dari imigrasi di mana pun berada,” kata dia.

Adapun 254 titik layanan yang diseragamkan mencakup 156 layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik, 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 ULTIMA Imigrasi, serta satu Immigration Corner.

Penyeragaman identitas visual ini mencakup 29 kantor wilayah dan 104 unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi.

Di sisi lain, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Is Edy Eko Putranto menjelaskan, perubahan menjadi Beranda Imigrasi tidak mengubah jenis layanan yang tersedia di masing-masing titik pelayanan.

“Sama, tidak ada perbedaan, tidak ada perbedaan sama sekali. Bahkan ada beberapa tempat yang lengkap di sana ada pelayanan WNI maupun pelayanan WNA-nya,” kata Eko saat ditemui wartawan.

Ia menerangkan, titik layanan di luar kantor imigrasi selama ini berfungsi membantu pelayanan yang diberikan kantor imigrasi.

Dengan penyeragaman nama, masyarakat diharapkan lebih mudah mengidentifikasi lokasi layanan tersebut.

“Ini untuk memudahkan masyarakat saja mengidentifikasi maupun mengenali unit layanan imigrasi yang ada di selain kantor imigrasi,” kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Ungkap Pekerjaan Pelaku Mutilasi Anak dan Istri di Madiun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Cuaca Jakarta Hari Ini: Pagi Hanya di Kepulauan Seribu, Siang Seluruh Wilayah Ibu Kota
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Situasi Terkini di Bundaran HI Jelang Demo 28 Oktober
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Jadwal Kereta di Stasiun Gambir Normal, Penumpang Diminta Datang Lebih Awal
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
OJK Perkuat Kebijakan Berbasis Riset, Pembiayaan UMKM Jadi Perhatian
• 12 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.