YOGYAKARTA, KOMPAS - Ribuan pengunjuk rasa dari berbagai kelompok menyuarakan sejumlah tuntutan dalam peringatan Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), di Kota Yogyakarta. Selain isu nasional, massa juga menyuarakan tuntutan terkait isu-isu lokal, salah satunya terkait upah minimum di Provinsi DI Yogyakarta yang belum memenuhi kebutuhan hidup layak.
Persoalan upah layak itu diserukan demonstran dari Aliansi Jogja Memanggil. Aksi mereka diawali di Kantor Gubernur DIY di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, sekitar pukul 13.30 WIB. Ratusan aparat kepolisian berjaga di kantor tersebut.
Massa yang terdiri dari mahasiswa lintas kampus, aktivis demokrasi, dan elemen masyarakat sipil itu membawa berbagai spanduk dan poster. Salah satunya menyuarakan tuntutan kepada pemerintah untuk menetapkan upah minimum sebesar Rp 4,6 juta.
Angka itu merupakan jumlah yang sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) di DIY. Adapun upah minimum provinsi (UMP) DIY tahun 2026 sebesar Rp 2,4 juta.
Juru bicara Aliansi Jogja Memanggil, Wahid, mengatakan, upah minimum yang berlaku di DIY saat ini tidak sesuai standar KHL. Karena itu, mereka menuntut Pemerintah Daerah DIY untuk menetapkan UMP yang sesuai KHL tersebut tahun depan.
"Kami mengharap agar gubernur mendukung perjuangan rakyat Yogyakarta hari ini," ujarnya.
Isu lokal lain yang disuarakan terkait penyelesaian kasus korupsi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Selain itu, massa juga menuntut kelompok ormas yang melakukan kekerasan terhadap demonstran pada 20 Oktober di Gedung DPRD DIY diusut tuntas.
Pengunjuk rasa juga mengusung isu-isu nasional seperti yang pada 20 Oktober 2026 lalu disuarakan dalam aksi. Massa menuntut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional dan korporasi yang menyebabkan karhutla diadili.
Selain itu, massa juga menuntut program makan bergizi gratis (MBG) dihapuskan. Di sisi lain, pemerintah dituntut memberikan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda DIY Aria Nugrahadi, yang menemui demonstran, mengatakan, semua tuntutan yang menjadi kewenangan pemda akan ditindaklanjuti. Namun, untuk tuntutan yang jadi kewenangan pemerintah pusat, Pemda DIY akan meneruskannya ke pemerintah pusat.
Terkait UMP, Aria mengatakan, pihaknya sepakat bahwa buruh harus sejahtera. "Karena buruh yang sejahtera akan menghasilkan produktivitas dan ekonomi yang lebih baik," ujarnya.
Meski demikian, Aria menjelaskan, penetapan besaran UMP harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Hal itu pun mesti melibatkan tiga pihak, yakni buruh, pengusaha, dan pemerintah.
"Aspirasi ini akan kami sampaikan. Tapi ruang penetapannya melalui sidang dewan pengupahan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah," tuturnya.
Demonstran pun kecewa atas respons itu dan meninggalkan kantor gubernur. Mereka kemudian berjalan menuju kawasan Titik Nol Kilometer, sekitar 500 meter dari kantor gubernur dan bergabung dengan massa aksi lainnya.
Di Titik Nol Kilometer, demonstran dari berbagai kampus, organisasi, dan lembaga berkumpul. Ini termasuk ratusan suporter sepak bola yang turut aksi. Arus lalu lintas di pusat jantung kota Yogyakarta itu pun lumpuh total dan dialihkan ke sejumlah ruas jalan lainnya.
Silih berganti perwakilan mahasiswa dan organisasi berorasi. Ada pula Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar.
Dalam orasinya, Zainal menyebut, mekanisme check and balances kekuasaan tak pernah terjadi di republik ini. Setiap cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif, memiliki logikanya sendiri-sendiri.
Kami mengharap agar gubernur mendukung perjuangan rakyat Yogyakarta hari ini
Dia juga menjelaskan soal penyusunan peraturan perundangan yang dinilainya tidak ada yang sesuai dengan keinginan rakyat. Akan tetapi, peraturan perundangan dibikin sesuai keinginan oligarki.
Zainal turut menyoroti tentang masalah ketimpangan ekonomi yang terjadi di Indonesia. Dia mengungkapkan, 50 orang terkaya di negeri ini memiliki kekayaan setara 50 juta rakyat. "Padahal, ketimpangan itulah yang membunuh demokrasi," katanya.





