Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus dan PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan oleh tim penyidik di kedua lokasi tersebut masih berlangsung. Namun, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Advertisement
“Penggeledahan saat ini masih berlangsung, beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (28/10/2026).
Budi tidak memerinci proses penggeledahan tersebut. Dia menyebut penyidikan masih berada pada tahap awal karena surat perintah penyidikan (sprindik) baru diterbitkan pada Oktober 2026.
“Detailnya nanti kami akan terus update karena ini memang masih di tahap awal penyidikan, sprindik baru terbit di bulan Oktober ini, dan kemudian langkah awal yang dilakukan oleh penyidik adalah upaya paksa penggeledahan,” ungkap Budi.
“Termasuk nanti barang bukti apa saja yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan hari ini, nanti kami akan terus update perkembangannya,” sambungnya.




