JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Firmanto Pangaribuan, menilai wajar jika jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan relawan yang mendukung kliennya perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.
JPU diketahui menghadirkan Maret Samuel Sueken dan Lechumanan dalam sidang pembuktian di PN Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Keduanya melaporkan Roy Suryo dan sejumlah orang lain sebelum Presiden ke-7 RI Jokowi melapor.
Firmanto mengatakan, wajar jika relawan turut merasa dirugikan oleh tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan Roy Suryo dan kawan-kawan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo Pekan Depan: Bawa Ijazah SD-S1
Menurut Firman, dalam masyarakat yang masih aristokratis, kelompok masyarakat yang mengapresiasi atau mengidolakan kliennya bisa bergerak ketika junjungan mereka "difitnah."
"Jaksa tadi sekadar membuktikan kepada majelis bahwa memang dalam masyarakat arisotkrat kita seperti ini, manakala seorang tokoh itu difitnah, dihina serendah-rendahnya, maka tidak hanya tokoh dan keluarga saja yang terusik," kata Firmanto Pangaribuan dalam program "Sapa Indonesia Malam" KompasTV, Rabu (28/10).
"Bisa juga kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini mengapresiasi atau mengidoakan juga ikut tergerak dan ini bukan sesuatu yang baru. Nyatanya kan selain Pak Jokowi, mereka juga melakukan pelaporan."
Relawan merasa dirugikan isu ijazahDalam sidang pencemaran nama baik Jokowi di PN Jakarta Timur, Lechumanan dan Samuel Sueken mengaku turut dirugikan oleh tuduhan Roy Suryo dan kawan-kawan.
Lechumanan mengaku dirinya tidak bisa tidur karena merasa Jokowi direndahkan isu ijazah palsu. Ia pun menyatakan tuduhan Roy Suryo telah menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Sementara itu, Samuel Sueken mengaku "sangat dirugikan" dengan isu ijazah palsu Jokowi. Pasalnya, isu tersebut menimbulkan perpecahan di internal aringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) yang didirikannya.
"Kerugian saya banyak, dari sejak ada masalah seperti ini, kami seluruh relawan-relawan saya ini, seluruh Indonesia bahkan mancanegara, kami benar-benar terpecah-pecah," kata Samuel Sueken.
Baca Juga: Hakim Minta JPU Hadirkan Jokowi di Sidang Roy Suryo Pekan Depan
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- joko widodo
- relawan jokowi
- relawan jokowi merasa dirugikan
- ijazah jokowi
- kuasa hukum jokowi
- sidang roy suryo





