BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Buntut Dugaan Keracunan Sejumlah Siswa, Begini Penjelasan KPPG Bogor

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 4, Kabupaten Bogor menyusul dugaan keracunan sejumlah siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Haidir mengatakan, berdasarkan investigasi awal dugaan sementara mengarah pada penggunaan bumbu kacang yang telah diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan oleh SPPG Dramaga 4. 

Praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur operasional yang seharusnya dijalankan.

Ia menegaskan penghentian operasional dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan awal tersebut. 

Operasional SPPG dihentikan mulai hari pengumuman hingga waktu yang belum ditentukan.

Untuk perkembangan penanganan dugaan keracunan, Haidir meluruskan informasi mengenai jumlah siswa yang menjalani perawatan medis.

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 40 siswa telah menjalani observasi di tiga fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Cangkurawok, RS Medika Dramaga, dan RS Karya Bhakti Pratiwi.

Hingga pukul 23.42 WIB pada malam laporan tersebut disampaikan, sebanyak 13 siswa masih menjalani penanganan medis. 

Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan jumlah siswa yang sebelumnya menjalani observasi.

Saat ini KPPG Bogor bersama Tim Asistensi dan Koordinator Wilayah Kabupaten Bogor terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pihak sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, serta instansi terkait untuk memastikan siswa terdampak memperoleh penanganan yang diperlukan.

"Evaluasi juga dilakukan terhadap pelaksanaan program MBG, terutama menyangkut keamanan pangan, pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat," kata Haidir, Jakarta, Rabu (28/10).

KPPG Bogor menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Setiap SPPG wajib menjalankan prosedur operasional dan standar keamanan pangan secara konsisten.

Menurutnya, BGN juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang terbukti menjalankan operasional tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Kasus dugaan keracunan di Dramaga ini menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan rantai pengolahan dan distribusi makanan dalam pelaksanaan program MBG, guna memastikan makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi standar keamanan pangan," pungkansya. (raa/dpi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengulas Keperkasaan Persib di AFC Champions League 2: Bisa Dominan di Tengah Jadwal Padat dan Main 5 Hari Sekali
• 6 jam lalubola.com
thumb
Jadwal BRI Super League Pekan ke-8: Persib, Persija, dan Persebaya Beraksi, Simak Jam Tandingnya
• 17 jam lalubola.com
thumb
Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 29 Oktober 2026, Simak Sebelum Berangkat
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi Tangkap Satu Orang Bawa Senjata Tajam saat Demo Ricuh di Malioboro Yogyakarta
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Kalahkan Persebaya dan Imbangi Bhayangkara, Stefan Jevtoski Optimistis PSM Tumbangkan Madura United
• 1 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.