Komisi IX Dorong Pendampingan Korban PHK Berbasis Lowongan Terverifikasi

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi IX DPR menekankan pentingnya pendampingan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang didasarkan pada lowongan pekerjaan terverifikasi. Pelatihan kerja juga harus disesuaikan dengan kebutuhan pemberi kerja serta kualifikasi peserta, agar penempatan kerja menjadi lebih realistis.

“Hasilnya perlu diikuti sampai diketahui apakah peserta memperoleh pekerjaan dan mampu mempertahankannya,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Oktober 2026.
 

Baca Juga :

Syarat Ikut Pelatihan Vokasi Kemnaker bagi Korban PHK, Ini Cara Daftarnya

Yahya juga menilai pentingnya jangkauan perlindungan bagi pekerja harian, pekerja mandiri, pekerja platform digital, hingga lulusan baru (fresh graduate). Karena masih ditemukan kesulitan memperoleh pekerjaan.

"Layanan ketenagakerjaan juga harus menjangkau mereka yang belum berhasil memperoleh pekerjaan setelah selesai menempuh pendidikan," ucap Yahya.

Selain pendampingan vokasi dan penempatan kerja yang terukur, Yahya mengingatkan peran Satgas Mitigasi PHK. Dia mendorong untuk mengawal dan memastikan pemenuhan hak-hak korban PHK dan mengawal persoalan yang dihadapi pekerja.

“Khususnya apabila terjadi persoalan dalam pemutusan hubungan kerja,” ucap Yahya.


Ilustrasi Kompleks Parlemen. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka program pelatihan vokasi bagi 50 ribu orang pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, program tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi pekerja agar lebih siap kembali memasuki pasar kerja atau mengembangkan usaha secara mandiri.

"Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendampingi teman-teman pekerja yang terdampak PHK untuk kembali produktif," ujar Yassierli, dilansir Antara, Jumat, 23 Oktober 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dividen Saham Bisa Jadi Penghasilan Pasif, Cari Tahu Tips dan Simulasinya
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Negara Islam Ini Legalkan Judi, Hadiah Tembus Rp24 Miliar
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tiga Andalan Suzuki Curi Perhatian di GIIAS
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Tanda Kiamat AI Makin Dekat Muncul di China, Gelembung Pecah
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tak Boleh Berkali-Kali, Ini Batas Maksimal Permohonan Hapus Sanksi
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.