Temukan Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, Mentan Amran: Ini Perbuatan Amoral, Tak Ada Kemanusiaan

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meluapkan amarahnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dugaan praktik pengoplosan beras bersubsidi (SPHP) menjadi beras premium di Jakarta Timur, Rabu (28/10).

Dalam sidak yang menyasar Toko Beras Kayumanis dan kawasan Pasar Induk Beras Cipinang tersebut, Amran menemukan dugaan penyalahgunaan beras subsidi sebanyak 600 ton. 

Ia menyebut tindakan para pelaku sebagai perbuatan yang tidak bermoral karena merampas hak masyarakat berpenghasilan rendah.

"Ini adalah (perbuatan) amoral, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini (beras SPHP) adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi, (tetapi) ini dioplos, dirampok ini," tegas Amran dengan nada tinggi.

Berdasarkan temuannya, beras yang seharusnya dijual dengan harga eceran tertinggi Rp12.500 per kilogram, justru "disulap" menjadi beras premium dan dijual seharga Rp17.000 per kilogram. 

Padahal, pemerintah telah menyuntikkan subsidi sebesar Rp6.000 per kilogram untuk setiap beras SPHP demi menjaga stabilitas harga bagi masyarakat bawah.

Amran menilai praktik culas ini merupakan ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional. 

Ia bahkan menyebut pelaku sebagai sabotase yang sengaja ingin memicu keresahan di tengah masyarakat.

"Tahu? beras itu vital. Ingat kalau krisis pangan itu (bisa) berdampak pada krisis politik dan konflik sosial terjadi. Ini sabotase ini. Dia (mafia pangan) inginkan kita ini ribut. Jadi, yang inilah yang mengangkat harga (beras di pasar mahal)," imbuhnya.

Menanggapi praktik ilegal ini, Mentan memastikan tidak akan memberi ruang bagi para mafia pangan. 

Ia telah berkoordinasi dengan Polri agar para pelaku diberikan tindakan tegas demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Amran juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajaran Bareskrim atas keberhasilan mengungkap praktik curang yang merugikan jutaan petani dan masyarakat tersebut. 

Ia berharap penegakan hukum yang tegas dapat memastikan beras subsidi kembali tepat sasaran dan melindungi daya beli masyarakat miskin. (ant/dpi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sahroni: Kami Terbuka untuk Revisi UU Tipikor
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Tito Beri Tenggat Sepekan Daerah yang Belum Bentuk Satgas MBG, Bakal Kirim Surat Cinta
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Warga Minta Tiket Ancol Gratis, Pramono Anung: Tidak Mungkin untuk Semua
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Dari Narasi Pusat ke Daerah: Desentralisasi untuk Memperkuat Resiliensi Bencana
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Periksa Sestama BNPB, KPK Dalami Penunjukan Tenaga Ahli hingga Proses Pengadaan
• 20 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.