Liputan6.com, Jakarta - Siasat Dwi Bagus Martono dalam kasus pembunuhan istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak balitanya, AGF (4), terbongkar satu per satu. Polisi mengungkapkan, Dwi menyiapkan berbagai cara dan peralatan untuk menghilangkan jejak pembunuhan terhadap kedua korban.
Fakta-fakta baru terungkap setelah tim Laboratorium Forensik (Labfor) meneliti temuan berupa sisa abu, sampel tulang, serta sebuah mesin pencacah yang disita dari lokasi kejadian.
Advertisement
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, tersangka diduga sengaja membangun tungku pembakaran dadakan beberapa hari setelah membunuh kedua korban di sebuah kamar hotel. Langkah tersebut diduga dilakukan untuk menyamarkan jejak pembakaran jasad.
“Tungku itu dibuat setelah proses pembakaran selesai. Abunya dibersihkan lalu dilarutkan, kemudian tersangka membangun tungku di atasnya untuk menutupi jejak pembakaran tersebut,” ujar Jumhur, Rabu (28/10/2026).
Penyidik juga menemukan dugaan penggunaan mesin pencacah rumput yang sengaja dibeli tersangka. Mesin tersebut diduga digunakan untuk menghancurkan sisa-sisa pembakaran jasad kedua korban sebelum dibuang.
“Mesin pencacah, abu dari tungku, serta beberapa fragmen tulang yang ditemukan di lokasi sudah ditangani tim forensik. Pemeriksaan ini vital untuk mengidentifikasi karakteristik tulang, termasuk memastikan mana bagian tulang korban dewasa dan anak-anak,” tegasnya.




