JAKARTA – Polisi menangkap 19 orang terkait tawuran yang menewaskan satu orang di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Para pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari kapten atau pemimpin gangster hingga admin media sosial yang mengumbar tantangan tawuran.
“19 tersangka yang terdiri dari anak-anak dan dewasa. Di sini adalah pelaku yang dewasa 7 orang, dan mereka yang memimpin pasukan tersebut, tawuran tersebut. Kemudian kita juga mengamankan 12 anak-anak,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, dikutip Kamis (29/10/2026).
“Akunnya telah kita amankan, adminnya telah kita amankan,” ujarnya.
Dia menerangkan, aksi tawuran itu melibatkan empat gangster sekaligus, yakni Geng Popeye, Batavia, Bonsai, dan Samudra. Tawuran berawal dari ajakan melalui media sosial dengan berbagai kode, mulai dari 'berangkat' hingga 'serang'.




