JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia dan Malaysia mempertegas komitmen bersama dalam membangun dan memperkuat kawasan perbatasan negara.
Langkah ini diwujudkan melalui gelaran Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) Tahun 2026 yang berlangsung pada 27–30 Oktober 2026 di Bandung, Jawa Barat.
Forum bilateral tahunan ini menjadi wadah strategis kedua negara tetangga untuk membahas berbagai agenda vital, mulai dari konektivitas wilayah perbatasan, pertumbuhan ekonomi lokal, penataan lintas batas, hingga manajemen bencana alam dan pelayanan kemanusiaan.
BACA JUGA:Dikritik Malaysia-Singapura soal Kabut Asap Karhutla, Dasco: Tak Perlu Tersinggung, Harus Dijawab Kerja Nyata
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA selaku Ketua Sosek Indonesia.
Sementara itu, delegasi Malaysia dipimpin oleh Tuan Badrul Shah bin Mohd Idris, Timbalan Ketua Pengarah Keselamatan Negara (Pengurusan Keselamatan) Majlis Keselamatan Negara Malaysia.
Safrizal mengatakan pentingnya mengubah paradigma kawasan perbatasan, tidak sekadar sebagai garis pemisah kedaulatan, melainkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
"Perbatasan bukan sekadar garis yang memisahkan dua negara, tetapi juga ruang yang mempertemukan kepentingan, membuka peluang ekonomi, dan mempererat hubungan masyarakat. Karena itu, kerja sama Sosek Malindo harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua sisi perbatasan," katanya kepada awak media, Kamis 29 Oktober 2026.
BACA JUGA:Dasco Ungkap 4 RUU Prioritas DPR pada Masa Sidang II 2026–2027
Salah satu sorotan utama dalam pertemuan ini adalah pengoptimalan infrastruktur perbatasan yang telah ada serta usulan skema kerja sama ekonomi baru.
Diantaranya optimalisasi fungsi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk dengan Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano yang menghubungkan Kalimantan Barat dan Negeri Sarawak pascadiresmikan pada 21 Agustus 2026 lalu.
Pilot Project Special Border Treatment, pembahasan skema Visa by Project untuk Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau) dan Kabupaten Karimun (Kepulauan Riau).
Skema ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Negeri Johor dan Melaka.
Perlindungan Pekerja Migran Musiman: Membahas payung hukum khusus bagi WNI yang bekerja musiman di Malaysia agar tetap terintegrasi dengan aspek legalitas, perlindungan ketenagakerjaan dan kontrol keimigrasian yang ketat.
BACA JUGA:Setahun Sekolah Rakyat, Siswa Raih Ratusan Prestasi Nasional dan Internasional
- 1
- 2
- »





