JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus ditindaklanjuti.
Juru bicara PKS, Pipin Sopian, menyampaikan hal itu dalam closing statement pada program Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu (28/10/2026) malam.
Ia mengatakan PKS menghormati keberanian MK mengambil keputusan. Keputusan yang dimaksud terkait permohonan gugatan yang diajukan Denny Indrayana cs soal syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan Denny Indrayana cs. Namun, MK juga menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan Gibran memiliki ijazah setara SMA.
Baca Juga: Bahas Ijazah Gibran, PKS: Sejak Awal Gabung Koalisi Kami Sampaikan Akan Jadi Mitra Kritis
“Secara sadar kita menghormati keberanian dari Mahkamah Konstitusi. Kami menghormati, bahwa itu tidak berpengaruh terhadap Pilpres kemarin,” kata Pipin.
“Tetapi kita juga menghormati, ada persoalan dari putusan MK yang harus ditindaklanjuti, di mana di situ masyarakat menghendaki agar DPR RI bergerak melakukan perbaikan, menyelidiki apakah itu benar untuk proses selanjutnya pemenuhan hak-hak itu,” tambahnya.
Menurutnya, persoalan itu berkaitan dengan keadilan antargenerasi.
“Nah, bagi kami saat ini adalah ini terkait dengan keadilan antargenerasi. Tidak ada satu orang merasa mendapat privilege sedangkan yang lain tidak.”
Perbaikan itulah yang menurut dia dinantikan masyarakat, sehingga ke depan siapa pun dapat masuk dalam semua arena secara adil.
“Tidak ada privilege terhadap siapa pun. Kami sangat berharap siapa pun pemimpin kita saat ini salah satunya wapres kita Mas Gibran, menunjukkan keberaniannya untuk menunjukkan memperlihatkan kejujuran dan keberpihakannya kepada masyarakat,” harap Pipin.
Baca Juga: Sidang Gugatan Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran di PTUN Digelar Hari Ini, Cek Jam dan Agendanya
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- putusan mk
- pks
- gibran
- ijazah gibran
- gibran rakabuming raka
- partai keadilan sejahtera





