Dikabarkan Dipecat Sebagai Waketum PPP, Agus Suparmanto: Belum Ada Surat Resmi!

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Dikabarkan Dipecat Sebagai Waketum PPP, Agus Suparmanto: Belum Ada Surat Resmi!Nasional | okezone | Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:30Dengarkan Berita

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Agus Suparmanto buka suara soal kabar pemecatan dirinya oleh Ketua Umum PPP Mardiono. Agus menegaskan belum menerima surat resmi terkait kabar pemecatan tersebut.

Agus mengaku baru mengetahui informasi mengenai dugaan pemecatan dirinya dan Sekretaris Jenderal PPP, Gus Yasin, melalui pemberitaan media.

“Ya, terima kasih. Menyikapi hal-hal tersebut, saya juga baru dengar dari media, belum ada yang formal resminya bahwa itu ada surat pemecatan,” kata Agus, Kamis (29/10/2026).

Agus menegaskan, setiap keputusan dalam organisasi partai politik harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, mekanisme organisasi harus dipatuhi, baik secara administratif maupun dalam pengambilan keputusan.

“Semua ini kan berdasarkan aturan. Jadi dalam organisasi, terkhususnya kepartaian, juga ada AD/ART yang memang harus dipatuhi, baik itu secara administratif maupun aturan main,” ujarnya.

Baca Juga:Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

Dia mengatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan lebih lanjut sebelum menentukan langkah selanjutnya. Agus juga menegaskan masih berpegang pada surat keputusan (SK) kepengurusan PPP dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai acuannya.

“Otomatis nanti kalau sudah formal, baru kita lihat. Artinya, nanti itu jadi masukan juga, khususnya menjadikan pedoman bagi kita. Karena kita masih memegang SK Kementerian Hukum dan HAM, jadi patokan kita ke sana,” katanya.

Agus mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya mengenai rencana keputusan tersebut. Dia menyebut komunikasi semestinya dilakukan apabila terdapat agenda rapat atau keputusan penting di tingkat DPP PPP.

“Saya rasa tidak ada. Jadi harusnya kan ada pemberitahuan dan sebagainya. Bahkan kalau ada rapat DPP harian, saya kebanyakan tidak diinfokan masalah itu,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Gus Yasin menegaskan bahwa peran ulama harus menjadi pertimbangan penting dalam menjalankan organisasi partai. Menurutnya, PPP didirikan oleh ulama sehingga nasihat dan arahan mereka perlu menjadi pegangan bagi para pengurus.

Baca Juga:Nasib Praperadilan Mantan Wamen Imipas Silmy Karim Diputus Hari Ini

“Partai Persatuan Pembangunan ini adalah partai yang didirikan oleh ulama. Tentu kami harus mengikuti para ulama dan memosisikan ulama ini sebagai orang-orang yang bisa menasihati kita, mengarahkan kita, memberikan pendidikan kita untuk kebaikan,” ujar Gus Yasin.

Ia menambahkan, nasihat ulama tidak hanya penting bagi keberlangsungan PPP, tetapi juga untuk memberikan arahan demi kebaikan negara.

Sekadar informasi, sejumlah kiai dan masyayikh PPP meminta pemerintah mengevaluasi SK kepengurusan partai. Aspirasi tersebut disampaikan KH Fadlolan Musyaffa, pengasuh Pondok Pesantren Fadlul Fadlan Semarang, yang hadir mewakili para kiai dan habaib, termasuk KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Haris Sodaqoh, dan Habib Ahmad Alhabsy.

KH Fadlolan mengatakan kedatangan mereka ke kantor DPP PPP bertujuan menemui para pengurus yang dinilai memiliki legitimasi berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM, yakni Agus Suparmanto, Gus Yasin, dan Rusman.

“Kami dari Masyayikh memohon dengan hormat agar supaya PPP ini tetap ada di Republik Indonesia,” kata KH Fadlolan.

Baca Juga:Sidang Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Digelar Sore Ini

Dia berharap pengelolaan PPP dijalankan sesuai AD/ART dan tidak didasarkan pada kepentingan kelompok atau individu tertentu. Dia juga meminta pemerintah mengubah SK kepengurusan PPP agar sesuai dengan hasil Muktamar X yang menurutnya menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih.

“Terutama harapan kami, para kiai ini untuk bisa memohon kepada pemerintah untuk melakukan perubahan SK Kemenkumham yang sesuai dengan hasil Muktamar X agar supaya dikembalikan kepada fungsinya, yaitu yang dipilih Mas Agus Suparmanto sebagai ketua umum,” ujarnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beredar Poster Rapat Pemakzulan Gibran, Yusril: Bukan dari Kemenko, Alamat Saja Salah
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Ikan Tilapia Mulai Dilirik Industri Kuliner Premium
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bakom RI: Pemerintah Hormati Aksi Demo Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Terus Bekerja dan Berpihak Kepada Kepentingan Rakyat
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Inovasi Digital Antar Pegadaian Terima Penghargaan The Finance 2026
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mahasiswa Aksi Demo Membubarkan Diri, Arus Lalin di UOB Mulai Dibuka
• 16 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.