Analis Politik Sebut Hak Angket Suket Gibran Tergantung Koalisi Pemerintah dan Desakan Publik

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam upacara pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. (Sumber: AP Photo/Tatan Syuflana)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Analis politik, Ujang Komarudin, menegaskan, bergulir atau tidaknya hak angket terkait polemik putusan MK soal surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming bergantung pada dua hal.

Menurut Ujang, kedua hal tersebut adalah kekuatan partai politik anggota koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, dan kuat atau tidaknya desakan publik.

“Kalau saya sih ada dua kemungkinan. Pertama adalah terkait dengan kekuatan koalisi. Jadi penentu nih jalan atau tidaknya angket ini koalisi Prabowo-Gibran. Jadi kalau koalisinya tough, oke, ya dia akan jalan,” ujarnya dalam Program Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (28/10/2026) malam.

Baca Juga: PSI Harap Polemik Suket Gibran Jadi Terang di PTUN: Kami Ingin Ada Kejelasan Aturan

“Yang kedua adalah tekanan publik. Jadi kalau tekanan publiknya tinggi ya suka tidak suka, mau tidak mau ya DPR juga harus katakanlah tanda kutip ya, menerima aspirasi itu.”

Ia juga menyatakan sepakat dengan pernyataan Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini, bahwa ada proses lain yang berjalan terkait hal itu, yakni di Bareskrim dan PTUN.

“Nah di saat yang sama ya saya sepakat juga dengan Bang Faldo bahwa ada proses yang ada di Bareskrim sedang berjalan, dan PTUN juga sedang berjalan.”

“Nah, saya punya analisis ada titik temu sebenarnya yang baik. Pertama ketika saya berdiskusi dengan teman-teman jubir PSI yang lain, mereka punya niat untuk menunjukkan katanya ijazah itu. Nah, DPR juga sama kan punya keinginan untuk katakanlah menggolkan hak angket,” ujarnya.

Baca Juga: PKS Tegaskan Putusan MK soal Ijazah Gibran Harus Ditindaklanjuti: Terkait Keadilan Antargenerasi

Jika Gibran merasa dirinya memiliki ijazah yang dimaksud, kata Ujang, sebaiknya itu ditunjukkan di DPR agar polemik ini berakhir.

“Jadi kalau katakanlah Mas Gibran menganggap beliau punya ijazahnya kan bisa dibuka di DPR itu selesai sudah ya. Selesai sudah.”

“Oleh karena itu, ini sebenarnya sejarah yang baik bagi bangsa ini untuk anak muda untuk memastikan bahwa kita tadi tidak punya cacat sejarah terkait dengan persoalan ini,” tuturnya.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • analis politik
  • hak angket
  • ijazah gibran
  • suket ijazah gibran
  • gibran rakabuming
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cek Harga Pangan Hari Ini, Cabai dan Daging Sapi Jadi Komoditas Termahal
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Dua Pemuda Kalteng Wakili Indonesia di Program Pertukaran Pemuda Australia dan Jepang 2026
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Konser Andrea Bocelli Tetap Lanjut, AWG: Pengajian Akbar Siap Digelar di Kawasan Candi Borobudur
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kubu Netanyahu Diproyeksikan Raih 56 Kursi Parlemen, Tak Cukup untuk Capai Mayoritas
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Foto: Kabut Asap Mereda, Siswa di Palangka Raya Kembali Belajar Tatap Muka
• 27 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.