Usut Perkara di Bengkulu, KPK Panggil Anggota DPRD Vina Ledy

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari. Pengembangan perkara mengarah pada dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

"KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (29/10/2026).

Budi menyebutkan, penyidikan baru tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang terbit pada Oktober 2026. Kemudian tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni, pada hari ini.

Baca Juga :
IPW Desak Polri Tuntaskan Kasus Korupsi Bengkulu

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam pengembangan perkara itu, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demo di Palopo Sandera Truk Kontainer untuk Orasi, Mahasiswa Desak Menhut Mundur
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
7 Kalimat yang Diucapkan Orang dengan Kecerdasan Sosial Tinggi Menurut Psikolog
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gempa M 6,4 Guncang Tanimbar Maluku, Getarannya Terasa hingga Wilayah Sorong
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Momen UAS Beri Tausiah di Depan PM Anwar Ibrahim di Putrajaya
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Dudung: Kritik Rakyat Penting bagi Demokrasi, tetapi Harus Bertanggung Jawab
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.