Kementerian Haji dan Umrah secara resmi mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Pengumuman ini dirilis agar para calon jemaah yang terdaftar dalam porsi keberangkatan dapat segera memeriksa statusnya. Memahami langkah cara cek daftar jamaah haji berhak lunas 2027 lebih awal sangat penting bagi calon jamaah haji guna mempersiapkan seluruh tahapan administrasi serta pemenuhan kualifikasi medis sebelum memasuki periode pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Melansir dari laman resmi Kemenhaj, Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status porsi masing-masing melalui portal resmi pemerintah.
Pemerintah menekankan bahwa penetapan nama dalam kuota keberangkatan belum secara otomatis memberangkatkan calon jemaah ke Tanah Suci. Setiap calon jemaah wajib melalui proses verifikasi data serta pemeriksaan kesehatan ketat untuk mendapatkan penetapan status istithaah kesehatan sebelum diperbolehkan melakukan pelunasan biaya haji.
daftar jamaah haji berhak lunas 2027 (unsplash.com)
Dalam pengumuman resmi Kemenhaj, penetapan daftar nama calon jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler musim 1448 H/2027 M tidak dilakukan secara acak. Pemerintah membagi alokasi ini ke dalam beberapa kelompok prioritas sesuai dengan urutan porsi dan kriteria khusus yang diatur oleh undang-undang.
Berikut adalah tiga kelompok calon jemaah yang masuk dalam alokasi kuota berhak lunas:
Jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, yakni jemaah yang telah menyelesaikan pelunasan biaya pada musim haji sebelumnya namun tertunda keberangkatannya.
Jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan berdasarkan nomor urut porsi pada musim haji tahun berjalan.
Jemaah haji reguler lanjut usia (lansia) yang mendapatkan prioritas alokasi kuota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Bagi calon jemaah yang termasuk dalam salah satu kriteria di atas, keberadaan nama dalam daftar jamaah haji 2027 berhak lunas dapat dipastikan secara mandiri.
Kemenhaj mengingatkan bahwa keaktifan jemaah dalam memantau status porsi akan mempermudah koordinasi dengan kantor kementerian di tingkat kabupaten atau kota setempat.
Panduan Langkah dan Cara Cek Daftar Jamaah Haji Berhak Lunas 2027Proses pengecekan status nama dan porsi keberangkatan kini dapat dilakukan dengan mudah secara daring oleh calon jemaah maupun pihak keluarga. Layanan ini disediakan oleh Kementerian Haji dan Umrah guna menjamin transparansi serta akurasi data di seluruh daerah.
Berikut alur dan panduan cara cek daftar jamaah haji berhak lunas 2027:
Akses laman resmi Kementerian Haji dan Umrah melalui tautan https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas menggunakan peramban di komputer atau ponsel cerdas.
Pilih menu atau tab estimasi keberangkatan berhak lunas yang tersedia pada halaman utama portal.
Masukkan nomor porsi pendaftaran haji yang tertera pada bukti setoran awal pendaftaran.
Tekan tombol pencarian untuk memproses data.
Sistem akan menampilkan informasi rinci mengenai data diri, status alokasi kuota keberangkatan 1448 H/2027 M, serta status kelayakan pelunasan.
Setelah memastikan nama masuk dalam alokasi kuota calon jamaah haji 2027 berhak lunas, jemaah tidak bisa langsung melakukan pembayaran pelunasan Bipih di bank penerima setoran.
Pemerintah menerapkannya dengan skema istithaah kesehatan sebagai syarat mutlak sebelum pembayaran pelunasan diterima oleh sistem.
Berikut ketentuan dan tahapan persiapan medis serta administrasi yang harus dilalui jemaah:
Menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di fasilitas kesehatan (faskes) resmi yang berwenang sesuai prosedur pemerintah, seperti puskesmas atau rumah sakit daerah setempat.
Memenuhi seluruh standar kriteria kelayakan medis untuk mendapatkan surat keterangan istithaah kesehatan dari tim pemeriksa.
Mengunggah atau menyerahkan hasil penetapan istithaah ke sistem informasi haji guna membuka akses pelunasan Bipih.
Melakukan pembayaran pelunasan Bipih pada bank penerima setoran sesuai dengan jadwal operasional yang ditetapkan pemerintah.
Memantau informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih secara berkala.
Melakukan koordinasi serta konsultasi langsung dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah di wilayah masing-masing apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Kemenhaj terus mengimbau agar seluruh calon jemaah haji menjaga stamina dan kesehatan fisik sejak dini. Kesiapan kesehatan yang matang akan mempermudah proses verifikasi medis sehingga seluruh rangkaian persiapan menuju Tanah Suci dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.




