JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Ade Darmawan menjadi saksi dalam sidang terdakwa Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sidang Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (29/10/2026), jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan mengenai pengetahuan saksi terhadap ijazah Jokowi.
"Saudara pernah melihat ijazah asli Pak Jokowi?" tanya salah satu JPU dalam sidang.
Ade pun mengaku pernah melihatnya, tetapi tidak dari jarak dekat, dalam gelar perkara yang dilakukan kepolisian.
"Kalau ijazah asli Pak Jokowi, kalau saya melihat secara dekat, tidak, tapi di dalam gelar perkara, saya melihat, tapi agak jauh ya," ucap Ade.
Baca Juga: Alasan Jokowi Akan Hadiri Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Beliau Punya Kepentingan
Hakim kemudian mengonfirmasi kembali apakah yang dilihat saksi adalah ijazah asli.
Ade pun menegaskan melihat ijazah asli karena ia melihatnya dalam gelar perkara.
Menurutnya, ada dua ijazah Jokowi yang ditunjukkan, yakni ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan S-1.
Jaksa kemudian menanyakan mengenai kerugian atau dampak perbuatan terdakwa terhadap Jokowi.
"Kalau mengatakan bahwa 'Saya sakit hati' sih Bapak tidak. Tetapi kalau melihat kekecewaan dari raut wajah sih saya rasa Dokter Tifa paling jago tuh baca raut wajah kan," kata Ade.
Baca Juga: Alasan Jokowi Akan Hadiri Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Beliau Punya Kepentingan
JPU kemudian menanyakan pengetahuan Ade mengenai berkas digital asli yang digunakan terdakwa sebagai bahan analisis.
Ade pun mengaku tidak pernah melihat berkas tersebut. Ia mengatakan Tifa hanya membawa kertas-kertas yang sudah di-print, kemudian ditunjukkan.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- ade darmawan
- sidang dokter tifa
- dokter tifa
- ijazah jokowi
- ijazah asli jokowi
- jokowi





