Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunggu kepastian undangan dari jaksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Jokowi memastikan akan hadir jika sudah menerima undangan jaksa.
"Belum tahu (soal undangan), coba dicek nanti," kata Jokowi menjawab apakah sudah menerima undangan dari jaksa, dilansir detikJateng, Kamis (29/10/2026).
Sebagai informasi, JPU akan memanggil Jokowi dan ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah, di persidangan pada Kamis (5/11) depan. Jokowi belum mengetahui tanggal dirinya dipanggil oleh JPU untuk menjadi saksi.
"Belum tahu (ada undangan). Jika ada undangan, Insyaallah saya hadir," ungkapnya.
Jokowi menyatakan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga dirinya siap memenuhi panggilan jika ada undangan resmi.
"Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, Insyaallah saya akan hadir," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/dhn)





