Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Termasuk 4 Perusahaan Asing

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Bareskrim Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka karhutla atau kebakaran hutan dan lahan, termasuk empat perusahaan penanaman modal asing, Kamis (29/10/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

PONTIANAK, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka karhutla atau kebakaran hutan dan lahan, termasuk empat perusahaan penanaman modal asing atau PMA.

Kabareskrim, Komjen Pol Asep Syafruddin, dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026), menjelaskan, pihaknya telah membuat 104 laporan polisi terhadap korporasi.

“Terhadap korporasi kami telah membuat 104 laporan polisi, dengan luas lahan terbakar sebanyak 29.168,78 hektare dan kami telah menetapkan 20 tersangka korporasi, ini bukan perorangan tapi 20 tersangka korporasi,” tuturnya.

Baca Juga: Tuntut Penanganan Karhutla dan Perbaikan Ekonomi, Massa Masih Bertahan di Bundaran HI

Dari 104 laporan polisi tersebut, 1 laporan polisi proses penyelidikan, 89 laporan polisi penyidikan, 3 laporan polisi tahap pertama, 5 laporan polisi P19, dan 6 laporan polisi verifikasi penyelidikan.

Ia menuturkan, dari 97 korporasi penanganannya sudah di tahap penyidikan, pihaknya mendalami sumber modal korporasi tersebut, baik yang dari luar maupun dari dalam negeri.

“Dari 22 korporasi dengan penanaman modal asing, atau terdapat dari 97 tujuh korporasi tersebut terdapat 22 korporasi dengan penanaman modal asing,” kata dia.

“Dari negara Malaysia delapan perusahaan, Singapura sembilan perusahaan, kemudian Inggris dua perusahaan, China satu perusahaan, Jepang satu perusahaan, serta Korea Selatan satu perusahaan,” ujarnya.

Selain korporasi PMA, terdapat  tujuh puluh lima korporasi lainnya menggunakan penanaman modal dalam negeri.

20 Tersangka Korporasi

Sementra, dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka,empat di antaranya merupakan penanaman modal asing.

“Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdapat empat korporasi yang menggunakan atau yang merupakan PMA, penanaman modal asing.”

“Dari tiga negara, yaitu Singapura, Malaysia dan Korea Selatan. Korporasi tersebut adalah PT HKI, PT RKA, PT API dan PT AI,” ujarnya.

Sedangkan 16 korporasi lain merupakan perusahaan dalam negeri.

“Jumlah tersangka korporasi akan terus berkembang ya, sejalan dengan proses-proses penyidikan yang sedang kami laksanakan. Sehingga nanti bisa saja korporasi ini terus bertambah ya untuk hasil daripada penyidikan tersebut,” ujarnya.

Modus Operandi

Ia juga menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh 20 tersangka korporasi tersebut ada yang secara sengaja membakar dan ada yang lalai serta melanggar ketentuan perundang-undangan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, bahaya kesehatan manusia, dan terbakarnya lahan.

Baca Juga: Tuntut Evaluasi Karhutla, Mahasiswa Menginap di Kantor Pemprov Sumsel | KOMPAS MALAM

“Terhadap korporasi tersebut, kita sangkakan pasal 98 ayat 1, 2, 3;  pasal 99 ayat 1, 2, 3;  Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ucapnya.

“Di mana dan di dalam pasal tersangka tersebut melanggar baik sengaja ataupun lalai yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup serta pembakaran lahan. Ancaman pidananya dari paling rendah tiga tahun penjara hingga paling tinggi lima tahun penjara, serta denda paling rendah Rp3 miliar paling tinggi Rp15 miliar.”

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bareskrim
  • 20 tersangka korporasi
  • karhutla
  • kebakaran hutan dan lahan
  • tersangka karhutla
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KBRI Roma gelar resepsi diplomatik angkat tema Sumut-Venesia
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
19 Orang Terlibat Tawuran Maut di Kebon Jeruk Ditangkap
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Kronologi Tabrakan Maut 2 Kereta Cepat Spanyol hingga Tewaskan Puluhan Orang
• 15 jam laludetik.com
thumb
BRI Raih Empat Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026 Berkat Kinerja Unggul
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Amran Sebut Ada Middle Man di Peternakan, Rugikan 4,8 Juta Peternak dan Konsumen
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.