JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Ade Darmawan Dipa Kusuma menyampaikan dua poin yang menurutnya menjadi sorotan dalam persidangan perkara terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Usai menjalani pemeriksaan dan mendapat pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta kubu Dr Tifa, Ade menyoroti 16 tautan di platform X yang disebutnya berkaitan dengan alat bukti dalam perkara tersebut.
Ia mengklaim terdapat narasi yang menyebut foto yang dipersoalkan bukan foto Jokowi, serta penggunaan kata “palsu” dalam unggahan yang dipermasalahkan.
Ade mengatakan dirinya pernah bertemu dan berbincang dengan Jokowi sehingga merasa dapat mengenali foto tersebut.
Namun, ia menyerahkan penilaian atas kesaksian dan alat bukti kepada majelis hakim, termasuk apakah bukti tersebut akan diterima atau dikesampingkan.
Ia juga menyebut analisis terkait pengenalan wajah atau face recognition perlu dijelaskan oleh ahli.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- ADE DARMAWAN
- SIDANG IJAZAH JOKOWI
- SIDANG TIFA





