Denpasar, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan bekerja sama menyusun dokumen pelaksanaan (Record of Discussion/ ROD) proyek daur ulang limbah tambang. Kedua belah pihak menargetkan dokumen pelaksanaan ini rampung pada akhir tahun 2026.
Proyek strategis kedua negara tersebut membidik pengolahan limbah pertambangan (mining waste) menjadi sumber mineral kritis.
Koordinator Kerja Sama dan Investasi Minerba Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Yan Abrar memaparkan bahwa penyelesaian dokumen Record of Discussion (ROD) menjadi prioritas pihaknya saat ini. Ia menegaskan bahwa finalisasi dokumen tersebut akan membuka jalan bagi pelaksanaan persiapan teknis dan detail kegiatan proyek.
"Karena Catatan Diskusi sekarang sedang diselesaikan, target kami adalah untuk menyelesaikan proses ini pada akhir tahun ini, 2026. Setelah ROD selesai, kedua belah pihak dapat melanjutkan dengan persiapan terperinci dari kegiatan proyek," katanya dalam Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF), di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, dikutip Kamis (29/10/2026).
Proyek daur ulang itu sejalan dengan penandatanganan implementing agreement antara Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan lembaga Korea Selatan (Korea Mine Rehabilitation and Mineral Resources Corporation/KOMIR), pada 28 September 2026 lalu.
Perjanjian tersebut fokus untuk membangun sistem daur ulang untuk mengolah kembali limbah hasil kegiatan penambangan di Indonesia.
"Ini diikuti pada bulan lalu, 28 September, dengan penandatanganan perjanjian pelaksanaan antara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara dan KOMIR. Dan perjanjian tersebut berfokus pada pengembangan sistem daur ulang mineral kritis menggunakan limbah pertambangan di Indonesia," terangnya.
Kerja sama daur ulang limbah tambang tersebut dinilai memberikan keuntungan bagi kedua negara. Bagi Indonesia, proyek tersebut mendukung optimalisasi pemanfaatan sumber daya sekunder dan perbaikan lingkungan, sedangkan Korea Selatan berkontribusi dalam penyediaan teknologi, peralatan, serta pengalaman ekonomi sirkular.
"Inisiatif ini sangat relevan untuk kedua negara. Bagi Indonesia, ini dapat mendukung pemanfaatan sumber daya sekunder yang lebih baik, meningkatkan pengelolaan lingkungan, dan pengenalan teknologi pemrosesan yang tepat. Dan untuk Korea, itu menawarkan kesempatan untuk menyumbangkan teknologi, keahlian teknis, peralatan, dan pengalaman ekonomi sirkular," tambahnya.
Pemerintah berharap proyek kolaborasi ini dapat menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di masa depan. Kemitraan ini menggabungkan pemulihan mineral, perbaikan lingkungan, penerapan teknologi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan.
"Kami berharap proyek ini dapat menjadi model kerja sama Indonesia-Korea yang praktis dan dapat direplikasi, yang menggabungkan pemulihan mineral, perbaikan lingkungan, aplikasi teknologi, dan pembangunan kapasitas kelembagaan," tandasnya.
Di lain sisi, Manajer Tim Kerjasama Internasional di dalam Departemen Mineral Kritis KOMIR, Eul Roh mengatakan bahwa Indonesia menyumbang sekitar 43% produksi nikel olahan dunia dan menyumbang sekitar 67% produksi nikel tambang global. Hal itu dinilai menjadi salah satu pilar utama rantai pasok nikel global.
Sementara itu, Korea Selatan sendiri merupakan salah satu produsen utama kendaraan berbasis baterai dan baterai di dunia. Namun, hampir seluruh mineral logam yang dibutuhkan untuk industri tersebut masih diimpor.
"Pemerintah Korea menyiapkan rencana untuk memperluas daftar mineral kritisnya menjadi 10 kategori. Nikel termasuk dalam kategori prioritas tertinggi, bersama lithium dan kobalt," katanya dalam kesempatan yang sama.
Dia mengatakan, Pemerintah Korea Selatan juga berencana memperluas cadangan strategisnya hingga mencakup 29 jenis mineral. Yang mana, persediaan tersebut setara dengan kebutuhan pasokan hingga 355 hari untuk material yang paling rentan terhadap gangguan pasokan.
Dengan begitu, pihaknya menghormati arah kebijakan Indonesia yang mana kerja sama dengan Indonesia dinilai seharusnya tidak hanya berfokus pada pembelian bijih mineral. Menurutnya, kerja sama harus diarahkan pada pengembangan kapasitas pengolahan secara bersama dan penciptaan nilai tambah yang lebih besar di Indonesia.
"Tujuannya adalah membangun kemitraan industri yang lebih kuat dan memberikan manfaat bagi kedua negara," tutupnya.
(wia)




