Sejumlah petani memanen getah dari tanaman opium di sebuah ladang di Provinsi Badakhshan, Afghanistan. Budidaya opium di negara tersebut meningkat lebih dari empat kali lipat pada 2026 meskipun pemerintah Taliban telah memberlakukan larangan penanaman, menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (29/10/2026).
Dikutip dari AFP, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) melaporkan, luas lahan yang ditanami opium di Afghanistan mencapai 43.000 hektare pada 2026, meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan sekitar 10.000 hektare pada 2025. Produksi opium diperkirakan naik dari 300 ton menjadi 1.500 ton.
UNODC mencatat, otoritas Taliban telah memusnahkan lebih dari 22.000 hektare tanaman opium. Meski demikian, sebagian petani masih menanam opium di antara tanaman serealia atau di lahan yang sulit terpantau, sehingga menyulitkan upaya pemberantasan.
“Tanpa opium, kami bahkan tidak bisa membeli kebutuhan makanan pokok,” kata Mohamad, seorang petani berusia 22 tahun di Afghanistan utara, kepada AFP.





