DPRD Makassar Desak Pengembang Segera Serahkan PSU, Developer Nakal Diminta Ditindak

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan. Fasilitas yang menjadi hak masyarakat tersebut dinilai perlu segera dikelola pemerintah agar pemeliharaan dan pembangunan sarana umum di kawasan perumahan bisa berjalan optimal.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, meminta pemkot mengambil langkah konkret dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan persoalan penyerahan PSU. Ia menargetkan proses tersebut dapat dipercepat sehingga perumahan yang belum menyerahkan fasilitas umumnya bisa ditangani dalam waktu satu tahun.

Menurut Azwar, persoalan PSU tidak boleh terus berlarut karena menyangkut kepentingan warga. Fasilitas umum yang belum diserahkan kepada pemerintah kota berpotensi menghambat pengelolaan dan pemeliharaan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah kota harus bisa memaksimalkan penyerahan PSU, karena itu kan hak masyarakat. Hak masyarakat untuk bisa digunakan oleh masyarakat. Kalau bisa dalam setahun mungkin bisa selesai PSU-PSU itu,” kata Azwar, Senin (27/10/2026).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, pembentukan tim gabungan menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat proses tersebut. Tim perlu melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar pendataan perumahan, pemeriksaan dokumen, serta penelusuran kendala administrasi dan teknis dapat dilakukan secara terpadu.

Ia menegaskan, upaya percepatan penyerahan PSU tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi biasa. Pemerintah kota perlu memiliki pemetaan yang jelas mengenai perumahan yang telah menyerahkan fasilitas umum maupun yang masih memiliki kewajiban untuk dituntaskan.

“Harus dibikin tim gabungan untuk memaksimalkan PSU itu, dikembalikan kepada masyarakat, kembali kepada pemerintah kota. Jadi bikin tim pengembalian PSU oleh dinas-dinas terkait,” ujarnya.

PSU untuk Kepentingan Warga

Azwar menjelaskan, penyerahan PSU akan memberikan kepastian dalam pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan. Setelah proses penyerahan dilakukan sesuai ketentuan, pemerintah kota dapat menjalankan peran dalam penataan, pemeliharaan, serta pengembangan sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga.

Karena itu, ia meminta Pemkot Makassar tidak hanya berfokus pada pendataan, tetapi juga menindaklanjuti setiap temuan dengan langkah penyelesaian yang terukur.

Menurutnya, keberadaan PSU sangat penting bagi kenyamanan masyarakat. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari lingkungan tempat tinggal yang harus dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Harusnya segera, karena itu kan hak rakyat. Kalau PSU itu bisa kembali ke pemerintah kota, bisa difasilitasi, dibangun sarana prasarana umum untuk masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap koordinasi lintas instansi dapat memperjelas tanggung jawab setiap pihak, termasuk pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU. Dengan begitu, proses penyelesaian tidak berhenti pada persoalan administrasi, tetapi berujung pada kepastian pengelolaan fasilitas umum.

Developer Nakal Diminta Ditindak

Selain mendorong percepatan penyerahan PSU, Azwar meminta Pemkot Makassar bersikap tegas terhadap pengembang yang mengabaikan kewajibannya. Ia menilai, penegakan aturan diperlukan agar tidak ada pengembang yang membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

Menurutnya, seluruh pengembang harus memenuhi kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Ya, tapi kan ada juga beberapa developer yang nakal. Saya kira harus kalau yang nakal ditindak saja, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Azwar menambahkan, langkah tegas harus berjalan beriringan dengan upaya mempermudah penyelesaian kendala yang dihadapi pengembang. Dengan demikian, persoalan administratif maupun teknis dapat diidentifikasi, sementara pihak yang terbukti mengabaikan kewajibannya tetap dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

DPRD Kota Makassar berharap Pemkot segera membentuk tim khusus dan menyusun langkah kerja yang terukur untuk mempercepat penyerahan PSU. Target penyelesaian dalam satu tahun diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh pihak agar fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dikelola dengan lebih baik.

Bagi DPRD, percepatan penyerahan PSU bukan semata persoalan administrasi antara pemerintah dan pengembang. Lebih dari itu, langkah tersebut menyangkut pemenuhan hak masyarakat untuk menikmati fasilitas umum yang layak, terawat, dan mendukung kenyamanan lingkungan tempat tinggal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jawaban Jujur Rafael Struick Usai Absen Bela Timnas Racikan John Herdman
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Pria di Denpasar Ditusuk Orang Tak Dikenal, Korban Luka di Wajah hingga Dada
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Wamensos Tinjau Pelatihan Vokasi, Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Siap Kerja
• 20 jam laludetik.com
thumb
Presiden Prabowo Pimpin Siswa SD Membaca Sumpah Pemuda, Momen Kebersamaan di Perpustakaan Warnai Peringatan ke-98
• 8 jam lalupantau.com
thumb
TNI AL Evakuasi 3 Nelayan yang Kapalnya Tenggelam Usai Tabrakan dengan Kapal Taiwan di Selat Malaka
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.