JAKARTA - Tifauziya Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, menegaskan bahwa kehadiran mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, dalam agenda persidangan mendatang bukanlah akhir dari perjalanan panjang perkara hukum yang tengah bergulir. Ia justru membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam mengawal proses persidangan tersebut.
Dokter Tifa menyampaikan bahwa pihaknya membuka kanal partisipasi publik, bagi masyarakat yang ingin menitipkan pertanyaan untuk disampaikan langsung kepada Jokowi. Langkah ini, menurutnya, bertujuan mendorong transparansi persidangan sekaligus menampung aspirasi masyarakat.
"Teman-teman, semua media, kami juga titip pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, silakan Anda berpesan kepada kami melalui link-link ini, pertanyaan-pertanyaan apa yang Anda ingin titipkan untuk ditanyakan langsung kepada Jokowi," ujar Dokter Tifa kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga:Ombudsman Temukan Pungli di Lapas Cibinong, Keluarga Napi Bayar Rp150.000 per MingguDokter Tifa juga menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait perkembangan proses hukum tersebut. Menurutnya, kehadiran pihak terkait beserta dokumen ijazah dalam persidangan tidak serta-merta menyelesaikan persoalan yang dipermasalahkan.
Ia mengklaim bahwa dalam daftar barang bukti dari kepolisian, status dokumen ijazah tidak secara spesifik dicantumkan sebagai dokumen asli, berbeda dengan sejumlah dokumen pembanding lainnya.
Karena itu, pihaknya menantikan kehadiran para saksi kunci dalam persidangan yang dijadwalkan berlanjut setelah 5 November 2026. Para saksi yang disebutnya meliputi pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), rektor, serta sejumlah orang yang disebut sebagai guru, kepala sekolah, teman semasa kuliah, hingga rekan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Dokter Tifa berharap majelis hakim dapat menjalankan proses persidangan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.
"Asalkan bisa ditegakkan dengan penuh keadilan, fair trial, equality before the law, ya, itu ditegakkan betul oleh majelis hakim yang mulia ini," tuturnya.
Baca Juga:Jaksa Tampilkan Barang Bukti Kasus Kuota Haji di Sidang: Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar ASSebagai seorang doktor di bidang neurosains, Dokter Tifa menyebut persiapan yang dilakukan bersama timnya telah berlangsung selama 600 hari. Ia mengatakan kajian yang dilakukan tidak hanya mencakup analisis dokumen fisik dan digital, tetapi juga aspek anatomi, foto, serta observasi perilaku subjek.
Sejumlah hasil pemikirannya, menurut dia, telah dituangkan dalam buku yang ditulisnya, antara lain Jokowi's White Paper dan Otak Politik Jokowi.
Selain itu, bersama tim advokat, ia mengaku telah melakukan penelitian mendalam sejak Mei 2025 terhadap 712 dokumen yang diklaim berkaitan dengan rekam jejak perkuliahan Joko Widodo selama lima tahun.
Dengan cakupan materi yang disebutnya luas, Dokter Tifa menyatakan siap mengikuti persidangan hingga malam hari demi menjalani cross-examination atau pemeriksaan silang secara komprehensif. Ia merujuk pada ketentuan operasional pengadilan dan pengalaman persidangan yang pernah berlangsung hingga dini hari.
Melalui pembukaan kanal partisipasi publik tersebut, Dokter Tifa berharap proses peradilan berlangsung secara terbuka dan objektif serta mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.
#nasional




