Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Ruben Onsu terkait laporan dugaan akses ilegal (illegal Access) serta penyebaran foto dan video milik putranya, Betrand Putra Onsu atau Onyo. Pemeriksaan terhadap Ruben dilakukan pada Senin (26/10).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Ruben pada Minggu (11/10).
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi pada Minggu, 11 Oktober 2026, dari RSO terkait akses ilegal,” ujar Onkoseno dalam keterangannya.
“Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, penyidik telah meminta keterangan RSO (Ruben Onsu) pada Senin, 26 Oktober 2026,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada 10 Oktober 2026 di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sebagai tindak lanjut laporan, penyidik kemudian meminta keterangan Ruben untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan serta melengkapi informasi yang diperlukan dalam penanganan perkara.
“Keterangan dan bukti terkait menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” jelas Onkoseno.
Hingga saat ini, polisi memastikan keterangan Ruben dan bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman oleh penyidik.
“Keterangan dan bukti terkait menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” kata Onkoseno.
Presenter Ruben Onsu sebelumnya melaporkan kasus dugaan akses ilegal (illegal access) ke Polda Metro Jaya.
Laporan dengan nomor registrasi STTLPB/7627 berkaitan dengan dugaan akses ilegal dan peretasan terhadap data pribadi serta email milik Betrand Peto.





